Home / Jawa Barat

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:30 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C Diduga Ilegal di Beber, Langkah Tegas Cegah Bencana dan Pelanggaran Hukum

Cirebon, Suararepubliknews — Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemasangan police line di lokasi tambang Galian C milik CV Bakti Agung Jaya yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi. Lokasi tersebut berada di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan. Kamis (19/06/2025).

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Kasat Reskrim AKP I PUTU IKA PRABAWA KARTIMA UTAMA, S.I.K., Kasi Humas IPDA IVAN ARIF MUNANDAR, S.Kom., dan KBO Sat Intelkam IPDA ANDRI IRAWAN, S.H.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa CV Bakti Agung Jaya telah melakukan aktivitas penambangan menggunakan tiga alat berat jenis excavator, dan tercatat ada 38 unit truk pengangkut material yang mengantri. Meski telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), perusahaan tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen penataan pertambangan, yang merupakan persyaratan wajib dalam operasional pertambangan.

Guna mencegah risiko bencana alam seperti longsor yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Polresta Cirebon langsung menutup lokasi dan memasang garis polisi sebagai langkah preventif.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya H (28) Operator Excavator, warga Indramayu, S (34) Operator Excavator, warga Majalengka, S (40) Operator Excavator, warga Greged, ER (33) Komisaris CV Bakti Agung Jaya, warga Perum Kota Alam, Beber.

Selain itu, Polresta Cirebon juga melakukan pendataan terhadap para sopir truk pengangkut material dari lokasi tambang, yang diketahui mengangkut urugan ke berbagai tujuan, baik proyek perumahan maupun permintaan individu.

Baca Juga  Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan

Lebih lanjut, Polresta Cirebon juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan dinas pertambangan, guna menindaklanjuti secara menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tambang CV Bakti Agung Jaya yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal atau yang belum memenuhi syarat perizinan. Koordinasi dengan stakeholder juga kami lakukan agar penanganannya komprehensif,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi ( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jawa Barat

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Masyarakat

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Jawa Barat

Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumbe

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 451 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jawa Barat

Musyawarah Desa Cilaku Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Warga

Jawa Barat

Hari Jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Pj Sekda: Bukan Sekadar Urus Pipa, Tapi Misi Kemanusiaan

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 60 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Contact Us