BURU NAMLEA, SRN – Komitmen Pemkab Buru memperjuangkan legalitas ekonomi kerakyatan memasuki babak baru. Bupati Buru resmi membuka acara Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat IPR di Wilayah Pertambangan Rakyat WPR Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Selasa 9/6/2026.
Langkah ini disebut angin segar bagi perekonomian daerah sekaligus jawaban atas aspirasi panjang masyarakat adat dan lokal agar pengelolaan sumber daya alam Gunung Botak dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Konsolidasi Lintas Sektor
Acara ini menjadi bentuk konsolidasi lintas sektor. Hadir unsur Forkopimda Kabupaten Buru, jajaran Wakil DPRD, perwakilan 10 koperasi pengelola, serta tokoh agama dan tokoh adat. Kehadiran semua elemen menegaskan kesepahaman kolektif untuk mengawal transisi Gunung Botak dari pertambangan tanpa izin PETI menuju tata kelola pertambangan rakyat yang resmi.
Komitmen untuk Kesejahteraan Warga
Dalam sambutannya, Bupati Buru menekankan keputusan ini lahir dari realitas sosial di lapangan.
“Ini komitmen besar pemerintah untuk masyarakat. Kita tahu masyarakat sangat menuntut agar Gunung Botak segera dibuka resmi. Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda: anak-anak mereka butuh uang untuk sekolah, dan keluarga mereka harus makan setiap hari,” tegas Bupati.
Bupati juga menyebut telah melakukan diplomasi intensif bersama Gubernur Maluku untuk menjembatani regulasi provinsi dengan kebutuhan riil warga Buru.
2 Instruksi Strategis Bupati
1. Prioritas Tenaga Kerja Lokal: 10 koperasi wajib memprioritaskan anak daerah sebagai pekerja untuk menekan pengangguran dan menjaga perputaran uang tetap di Buru. Pemuda lokal juga diminta ikut menjaga kelestarian dan keamanan area tambang.
2. Percepatan Administrasi Koperasi: Pemkab bersama DPRD dan Forkopimda mengawal ketat kelengkapan dokumen. Koperasi yang izinnya belum lengkap diminta segera beres agar operasional tidak cacat hukum.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa membuka acara persiapan operasional IPR ini. Saya minta seluruh pihak bergerak cepat dan patuh pada aturan yang berlaku,” tambah Bupati.
Tata Kelola Berkelanjutan
Secara tata kelola, pengaktifan WPR dan IPR lewat koperasi menjadi cara ideal menggeser paradigma tambang ilegal ke tambang rakyat terstruktur. Melalui koperasi, pemerintah akan melakukan pembinaan good mining practices, pengawasan dampak lingkungan Waelata, serta optimalisasi PAD lewat pajak dan retribusi sah.
Dengan dimulainya tahap ini, masyarakat Buru berharap Gunung Botak tidak lagi jadi sumber konflik, melainkan motor penggerak kesejahteraan yang legal, aman, dan berkah bagi masyarakat “emas hijau” Pulau Buru. ( Dhet ).









