Home / Hukum

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:19 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani  Angkat Bicara Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Jakarta, Suararepubliknews.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pengakuan narapidana (napi) Lapas Cipinang yang harus membayar Rp 30 ribu per minggu untuk tidur beralaskan kardus.

Arsul Sani menyebutkan kasus tersebut ialah satu di antara banyak modus jual beli fasilitas di lapas. “Itu juga sudah lama juga dilaporkan kepada kami di Komisi III,” kata dia

Dia juga menyebutkan Menteri Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seyogianya tidak menindak atas dasar jika ada kasus yang mencuat. “Mereka mesti melakukan sidak dan operasi model intelejen untuk mengecek keadaan nyata di lapas terkait dengan isu jual beli fasilitas,” lanjutnya.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu pendekatan berbasis penindakan individual, ketika ada kasus mencuat sudah tidak memadai.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan yang diperlukan saat ini adalah sidak dan model operasi intelejen yang dilakukan secara diam-diam. “Bagaimana caranya tentu Kemenkumham tahu, jika tidak memiliki kemampuan melakukan sendiri bisa minta bantuan dan kerja sama dengan BIN dan Intelkam Polri,” ujar Arsul Sani.


Dia juga menegaskan permasalahan tersebut tidak bisa terus-menerus dibiarkan. Baca Juga: Ipda AS Terancam Hukuman Mati “Keadaan overkapasitas tidak boleh dibiarkan menjadi ruang untuk penyimpangan oleh petugas lapas,” katanya. Sebelumnya, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut. x WC mengatakan dia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus. “Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2).

Baca Juga   Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti, Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut WC. Tony mengatakan para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. “Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur,” kata Tony, Kamis (3/2)( SRN )

Share :

Baca Juga

Hukum

Pengusaha Minyak Oplosan di Medan Sunggal Ancam Wartawan, APH Diminta Gerak Cepat

Hukum

Oknum Brimob Aniaya Wartawan  dan Anggota Pemuda Pancasila Hingga Babak Belur

Hukum

Korupsi dan Temuan Senjata Api, Perilaku Korupsi Sudah Sangat Darurat

Hukum

MOBIL BOX YANG di MODIFIKSI Melansir SOLAR SUBSIDI dari  SPBU SPBU Nomor 34-11707  untuk Ditimbun

Hukum

Terjadi Pembiaran Ratusan Tabung Elpiji  Subsidi Dioplos Jadi Non Subsidi Tujuan Rauf Untung Gedean

Hukum

Direktur PT Kya Graha ‘AK’ Diduga Korupsi Proyek Pelebaran Jalan PUPR Kembalikan 2,4 M

Hukum

Pelaku Pengeroyok Ade Armando Diciduk Polisi

Daerah

Surat Permohonan Informasi Diabaikan, LMB Layangkan Nota Keberatan Terhadap Sejumlah Kades di Lebak Banten

Contact Us