Home / Hukum

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:19 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani  Angkat Bicara Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Jakarta, Suararepubliknews.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pengakuan narapidana (napi) Lapas Cipinang yang harus membayar Rp 30 ribu per minggu untuk tidur beralaskan kardus.

Arsul Sani menyebutkan kasus tersebut ialah satu di antara banyak modus jual beli fasilitas di lapas. “Itu juga sudah lama juga dilaporkan kepada kami di Komisi III,” kata dia

Dia juga menyebutkan Menteri Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seyogianya tidak menindak atas dasar jika ada kasus yang mencuat. “Mereka mesti melakukan sidak dan operasi model intelejen untuk mengecek keadaan nyata di lapas terkait dengan isu jual beli fasilitas,” lanjutnya.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu pendekatan berbasis penindakan individual, ketika ada kasus mencuat sudah tidak memadai.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan yang diperlukan saat ini adalah sidak dan model operasi intelejen yang dilakukan secara diam-diam. “Bagaimana caranya tentu Kemenkumham tahu, jika tidak memiliki kemampuan melakukan sendiri bisa minta bantuan dan kerja sama dengan BIN dan Intelkam Polri,” ujar Arsul Sani.


Dia juga menegaskan permasalahan tersebut tidak bisa terus-menerus dibiarkan. Baca Juga: Ipda AS Terancam Hukuman Mati “Keadaan overkapasitas tidak boleh dibiarkan menjadi ruang untuk penyimpangan oleh petugas lapas,” katanya. Sebelumnya, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut. x WC mengatakan dia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus. “Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2).

Baca Juga  Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut WC. Tony mengatakan para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. “Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur,” kata Tony, Kamis (3/2)( SRN )

Share :

Baca Juga

Hukum

Polsek Cengkareng Grebek Markas Judi Online

Hukum

Sidang Gugatan JORR 2: Saksi PT Modernland Realty Jelaskan HGB 03000/Poris Plawad dengan Adanya Perubahan NIB 00144

Finansial

Lahan Pemberian Presiden Jokowi Dialihkan, Warga Pluit Jakarta Utara Minta Keadilan

Hukum

Pelaku Pengeroyok Ade Armando Diciduk Polisi

Hukum

KPK Geledah Rumah Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto

Hukum

Mantan Ajudan FS Adzan Romer Mengaku Ketakutan Melihat Jenazah Brigadir J

Hukum

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Hukum

Presesi Polri & Badan Advokasi Indonesia Dian Wibowo, SH Menolak Pemasangan Papan Pengumuman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Depan Komp. Keuangan Kemanggisan Jakbar

Contact Us