Mengamankan Keaslian Arsip Demi Masa Depan Aset Kabupaten Serang
Serang, suararepubliknews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 dengan tema “Arsip Hilang Aset Melayang” di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024. Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menekankan pentingnya menjaga dan mengamankan keaslian arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjamin masa depan aset.

Pentingnya Arsip dalam Menentukan Kepemilikan Aset
Aber Nurhadi mengingatkan bahwa arsip sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran penting dalam menentukan masa depan aset.

“Hilangnya arsip keaslian dapat menyebabkan hilangnya dasar hukum kepemilikan aset, yang berdampak pada ketidakmampuan mempertahankan aset tersebut,” tegasnya.
Tujuan Sosialisasi: Menjamin Ketersediaan dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan arsip yang memadai di setiap OPD. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Orientasi arsip ke depan harus melayani kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan informasi historis yang bermanfaat,” jelas Aber.
Menjaga Sejarah dan Dokumen Penting untuk Generasi Mendatang
Aber juga menyoroti pentingnya arsip untuk menyimpan sejarah, seperti dokumen pemekaran Kota Cilegon dan Kota Serang dari Kabupaten Serang.

“Arsip ini penting agar generasi mendatang dapat memahami sejarah dan perkembangan daerah mereka,” ujarnya.
Partisipasi dan Narasumber
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 29 OPD dan kecamatan di Kabupaten Serang. DPKD menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten untuk memberikan arahan dalam meningkatkan tata kelola kearsipan.
Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










