Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura 
Polresta Cirebon Kerja Bakti Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir
Wakapolda Maluku Pimpin Sidang Terbuka: Penetapan Kelulusan 193 Casis Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II 2024
Hendak Melakukan Aksi Tawuran Konten, Belasan Remaja Berikut Sajam Diamankan Sat Samapta Polres Cirebon Kota
Camat Lintongnihuta Ikuti Sosialisasi Kebakaran Hutan Kepada Masyarakat
Eliminir Pelanggaran Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Pengecekan Administrasi kendaraan Prajurit.
Reses II DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 Bersama Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.Ap. Anggota DPR RI A. 16 Wakil Ketua DPR RI F. KB.
Kaskoops Udara II Hadiri Buka Puasa Ramadhan Akbar di Masjid 99 Kubah Makassar

Contact Us