Home / Tak Berkategori

Selasa, 30 April 2024 - 11:01 WIB

Lagi-lagi Bayi Usia Dua Bulan Jadi Korban Gigitan Monyet Liar

Bayi Bernama Alwiyansah Usia Dua Bulan Putra Bapak Munasir asal Kp.Bunut Hilir RT 001/001  terpaksa di larikan ke RSUD Malingping,Senin (29/4/2024)

Lebak,Suara Republik News.Com, – Lagi-lagi Seorang Bayi Jadi korban monyet liar, Bayi Bernama Alwiyansah Usia Dua Bulan Putra Bapak Munasir asal Kp.Bunut Hilir RT 001/001, Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam Lebak Banten terpaksa di larikan ke RSUD Malingping,Senin (29/4/2024).

Bayi ini terpaksa dilarikan ke RSUD Malingping karena mengalami luka cakaran dan Gigitan di bagian perut sehingga ususnyapun keluar.

Siti Aisah Ibu korban Menuturkan,Saat itu Bayinya ditinggal sebentar di teras rumahnya untuk mengambil wudhu dan akan menjalankan ibadah shalat dzuhur, Tiba- tiba terdengar anak saya menangis dan menjerit sontak saya pun kaget dan berlari menuju Anak saya,dan berusaha mengejar monyetnya, ucap Aisah ibu korban.

Kepala Desa Parungpanjang Jaro Kahir membenarkan kejadian yang menimpa warganya itu, saat ini kita berada di RSUD Malingping.

Namun menurut Jaro Kahir keluarga korban terkendala dengan masalah biaya.

“Ini keluarga miskin, harus di rujuk ke serang memerlukan uang puluhan juta,saat ini saya sedang membawa korban.Monyetnya sama dengan yang dulu,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya kejadian yang sama sempat terjadi menimpa bayi laki-laki usia Satu Bulan di Desa Parungsari ,Daffian Arzan Alparo Pada 5 Desember 2023 lalu.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Bertemu Anggota Polri Disabilitas, Komjen Dedi: Saya Bangga dengan Kalian
Pemerintah Kabupaten Humbahas Terima Penghargaaan Dari Kanwil DJP Sumut II
20 Tim Futsal LiNus Sumsel Berlaga di Muba
Komisi I DPRD Kota Cimahi Sidak Kantor Satpol PP dan Damkar
Skandal Tangerang Expo: Dugaan “Kerja Sama Gelap” di Balik Anggaran APBD
Pentingnya Memastikan Kebersihan Air yang Dikonsumsi
Tambai Biaya Haji Suami-Istri Marbot Masjid di Sekayu
Polresta Cirebon Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Kali Ini dari Ombudsman RI dengan Penilaian Opini Kualitas Tertinggi Kategori A

Contact Us