NAMLEA/KABUPATEN BURU.SuaraRepublikNews.com.-Pastikan tidak ada aktifitas pertambangan selama oprasi Peti Salawaku,Kapolres Tinjau langsung lokasi tambang emas gunung botak pada Minggu/(9-juni-2024)
Dari hasil pantauan Media ini saat berada di lapangan,Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M.meninjau Langsung areal pertambangan emas ilegal dan melakukan Pengecekan ke pos-pos Pengamanan Dan Personil Di Lokasi Gunung Botak Dalam Rangka Operasi Peti Salawaku 2024 Oleh Kapolres Buru.
Kemudian Setelah tiba di Dusun wamsait Desa Dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M.di damping Para PJU Polres meninjau langsung Arel pertambangan Emas Gunung Botak, untuk memastikan selama oprasi Peti tidak ada aktifitas pertambangan di gunung otak.
Selajutnya Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M saat melihat langsung di Arel pertambangan,seperti lokasi Kolam janda,Gunung batu,Tanah Merah,dan pagar seng, juga sekitarnya,namun terlihat tidak ada lagi aktifitas pertambangan,tampak tenda- tenda milik penambang yang di tempati oleh para penambang suda di bongkar oleh masing-masing para penambang.
Kemudian Tenda-tenda milik penambang yang belum sempat di bongkar,di bantu petugas gabungan yang terlibat dalam oprasi Peti,
Selain itu dengan sadar para penambang dengan sendirinya membantu guna membongkar tenda-tenda mereka di lokasi gunung botak
Dari hasil pantauan media SuaraRepublikNews.com.-selama Kegiatan oprasi Peti Salawaku yang dilaksakan selama tujuh Hari,di mulai dari senin- 3 Juni s/d tinggal 9 Juni 2024 yang melibatkan 94 personil gabungan TNI,POLRI dan Sat Pol PP
Selama oprasi Peti yang berlangsung tujuh hari itu, terlihat personil gabungan berhasil menurunkan kurang Lebih 2000 penambang ilegal dari gunung botak,dan menghancurkan ratusan bak Rendaman juga mesin-mesin Dompeng,dan tenda-tenda milik para penambang
Saat kegiatan gelar apel personil sebelum Kegiatan oprasi Peti Salawaku 2024.Kapolres buru menyampaikan. selama oprasi, mempunyai 3 pola yakni untuk cara bertindak dilapangan yaitu lakukan langkah-langkah preemtif dan preventif kepada masyarakat penambang yang ada di Gunung Botak dan sekitarnya,Mulai dari tanggal 3 s/d 5 Juni dilakukan kegiatan preemtif dan tanggal 6 s/d 7 Juni dilakukan kegiatan preventif nantinya di tanggal 8 dan 9 Juni 2024 adalah kegiatan penindakan hukum jika masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah di sampaikan oleh petugas,Tidak boleh ada gesekan dengn masyarakat, tidak boleh ada kekerasan terhadap masyarakat,Lakukan langkah-langkah humanis,Harap Kapolres buru.(Opel/Iksan)