Home / Tulungagung

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:21 WIB

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Suararepubliknews.com Tulungagung 13/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa, Tulungagung 13/01/2026 .

Musrenbangdes Jenglungharjo: Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Jenglungharjo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Selasa 13 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Jenglungharjo,Kepala Desa Jenglungharjo beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rudi Santoso selaku Kepala Desa Jenglungharjo menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Gus Bahru dalam Halal Bihalal dan Pembinaan PTK Tanggunggunung

Tulungagung

Pembinaan Pengurus BUMDES Sewilayah Kec. Tanggunggunung

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Ngrejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Embangun Koalisi Sipil Untuk Perubahan Sosial

Tulungagung

9 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Wates

Tulungagung

Kades Tanggul Turus Akan Di Laporkan Ke Polres Tulungagung Dugaan Penyerobotan Tanah

Tulungagung

Berujung Permintaan Maaf,SEKDIN DISDIK Tulungagung Akui Peryataan Tanpa Konfirmasi

Tulungagung

Para Pemangku Kebijakan Di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung Kembali Memberikan Contoh Yang Kurang Baik Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan.

Contact Us