Home / Tangerang Raya

Senin, 7 Maret 2022 - 08:13 WIB

Oknum Kepala Desa Wanakerta,di duga kebanyakan pikiran,istigfar pak,,,,!!
Gimana Bpk Bupati???

Kab.Tangerang.Suara Republik News – Mengapresiasi pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah mengadakan program Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang dilaksanakan tahun 2022 dan ini pertama kalinya dan bahkan menjadi percontohan secara Nasional.

LDK tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada Para kepala Desa untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dam mampu mengembangkan potensi Desanya dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan siapapun.

Namun LDK tersebut belum mampu diserap dengan Baik Oleh Kepala Desa yang mengikuti LDK tersebut dimana Salah Satunya Oleh Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang yaitu Tumpang Sugian yang dianggap telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan mengatakan

“Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, Mau Lima puluh Ribu kasihin Amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung “Pernyataan Kepala Desa Tersebut dianggap Tak Pantas dan telah melecehkan Profesi yang Dianggap tidak paham soal Tupoksi dan kami Minta hal tersebut diusut sampai tuntas secara Hukum Ucap Ahmad Suhud Selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N.

Ahmad Suhud Juga menyayangkan pernyataan Kades Wanakerta tersebut yang dianggap tidak pantas,karena kepala Desa Tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal Komunikasi yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut Dan kami Minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik,apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara Nasional namun Gagal untuknya Ucap Suhud.

Baca Juga  Pemilik Pembuangan Sampah Ilegal Jadi Terdakwa

(Team/)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Rangka Acara HUT Kota Tangerang DPRD Bersama Forkopimda, Rapat Paripurna Serta  Memotong Tumpeng Sederhana

Tangerang Raya

Musda KNPI Kota Tangerang Kubu Ali Hanafi Yang Direncanakan Urung Di Helat

Tangerang Raya

Ini Letaknya, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Berlakukan Tilang ETLE

Tangerang Raya

Vihara Dhamma Budhi Bhakti Mengimplementasikan Ajaran Sang Buddha, Penuh Cinta Damai

Tangerang Raya

Diduga Oknum Trantib Kecamatan Benda Lakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua DPD AKRINDO

Tangerang Raya

PT PARDIC JAYA CHEMICALS ,Diduga Membuang Limbah Mengandung B3,Ijinnya Patut Dipertanyakan.

Tangerang Raya

Mulyani: Petugas TRC Dinsos Kota Tangerang Selalu Siaga 24 Jam

Tangerang Raya

Dinsos Kota Tangerang Terus Bergerak Cepat Merealisasikan Program- Program Untuk Masyarakat

Contact Us