Home / Tulungagung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:26 WIB

Pemdes Ngepoh Salurkan BLT DD tahun 2026 Tahap Satu

Suararepubliknews.com Tulungagung – Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa, Tulungagung 03/03/2026.

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Ngepoh kecamatan Tanggunggunung (03/03/2026),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Sunaryo selaku kepala desa Ngepoh

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Ngepoh di tahun 2026 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi Januari,Februari dan Maret”,… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

7 KPM Terima BLT DD Tahap Dua Desa Pakisrejo

Tulungagung

Diduga Ketua Kelompok Tani ‘Margo Rukun’ Gelapkan Uang Gapoktan Mengatasnamakan Anggota

Tulungagung

Penyaluran BLT DD tahap Empat Desa Ngrejo tahun 2026

Tulungagung

Penyaluran BLT DD tahap Tiga Desa Ngepoh 2026

Tulungagung

Pemdes Ngrejo Salurkan BLT DD Tahap Dua ke 27 KPM

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Pakisrejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Muspadi Desa Jenglungharjo tahun 2026

Tulungagung

Peningkatan Pertanian, Pemdes Wates Salurkan BLT Cukai Dua Kali dalam Satu Bulan

Contact Us