Home / Tak Berkategori

Senin, 11 Desember 2023 - 16:38 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Salurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) Tahap 4 Tahun 2023

Pemerintah Daerah Kota Cimahi  menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton berkualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Jumat (1/12/23).

Kota Cimahi, Suara Republik News.Com. ,- Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton beras berkualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi, Jumat (1/12). Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras, mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.

Sebelumnya Pemkot Cimahi telah menyalurkan Rastrada pada 1.414 KPM di tahap 1, 1.401 KPM di tahap 2, dan 1.388 KPM di tahap 3. Dengan ini Bantuan Rastrada telah diberikan pada total 5.703 KPM di Kota Cimahi.

Bantuan Rastrada ini ditujukan khusus untuk masyarakat yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Ahmad Saefulloh berharap Penyaluran Rastrada yang dimulai awal Desember ini dapat memberikan dukungan signifikan pada masyarakat Kota Cimahi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau oleh program bantuan sosial sebelumnya.

“Semoga dengan penyaluran Rastrada ini akan dapat membantu keluarga yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memberikan informasi kepada mereka yang berpotensi menjadi penerima manfaat agar tepat sasaran dan tepat manfaat.

 

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya menyampaikan bahwa data KPM yang diperoleh dari wilayah telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di masing-masing kelurahan sehingga Penyaluran Rastrada akan tepat guna pada masyarakat yang membutuhkan.

“Sebelumnya telah dilakukan verifikasi juga validasi dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat, yang kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota,” ungkapnya.

Proses distribusi bantuan Rastrada akan dilaksanakan secara bersamaan di 15 kelurahan. Beberapa kelurahan akan memulai penyaluran secara langsung pada hari Jumat, sementara sebagian lainnya dijadwalkan untuk dimulai pada Sabtu tanggal 2 Desember 2023.

Dalam konteks pelayanan yang lebih baik, bagi penerima bantuan yang dalam keadaan sakit atau lanjut usia sehingga tidak dapat mengambil bantuan di kelurahan, akan diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah penerima manfaat Rastrada.

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan Penyaluran Rastrada ini diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. (Bid IKPS / Tera)

 

Share :

Baca Juga

10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Polres Tanah Karo 2 Pekan Terakhir.

Sibolga

Tim K9 Ditpolsatwa Baharkam Polri Bantu Pencarian Korban Bencana di Bantaran Sungai Huta Raja
Mainkan Hp Saat Hujan Deras,2 Pemuda Tersambar Petir, 1 Orang Korban Meninggal Dunia.
Usai Upacara Hari Bhayangkara ke- 78 Kapolres Dan Forkopimda Lebak lepas Balon Udara.

Jawa Barat

Optimalkan Inpres 11/2025, Wali Kota Dorong Skema Pembiayaan Kreatif untuk Akselerasi Konektivitas Jalan Daerah
Panen Padi Perdana Protangguh di wilayah Batang Melimpah
Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024
Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku Pengedar Shabu dengan Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Contact Us