Home / Tak Berkategori

Senin, 29 Mei 2023 - 06:24 WIB

Perjuangkan Hak Petani Sawit, Pemkab Muba – DPRD Muba Fasilitasi Masalah Asuransi Program IDAPERTABUN

AJB Bumi Putera 1912 didesak Realisasi Klaim Dana Program Asuransi Peremajaan Sawit, Senin (29/5/2023).

SEKAYU, – Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Muba Drs Syafaruddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat masalah Asuransi Program IDAPERTABUN di ruang Rapat Komisi II DPRD Muba, Senin (29/5/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin diikuti para wakil dan anggota Komisi II DPRD Muba, Kepala Dinas Perkebunan Muba M Toyibir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulfakar, Direktur Bisnis AJB Bumi Putera 1912 Sugito, Direktur Pengawasan OJK Wayan secara virtual, dan pimpinan KUD Bersama Makmur, KUD Mandiri Jaya Makmur, KUD Sumber Sari dan KUD Tani Mandiri Jaya.

Rapat AJB Bumi Putera 1912   dipimpin  Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin diikuti para wakil dan anggota Komisi II DPRD Muba, Kepala Dinas Perkebunan Muba M Toyibir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulfakar, Direktur Bisnis AJB Bumi Putera 1912

Kegiatan tersebut merupakan RDP ketiga tindak lanjut dalam fasilitasi penyelesaian masalah Asuransi Program IDAPERTABUN, antara masyarakat petani sawit yang tergabung dalam beberapa KUD dalam Kabupaten Muba dengan AJB Bumi Putra 1912.

Dalam rapat ini Ketua Komisi II DPRD Muba menyepakati beberapa poin kesimpulan, diantaranya memberikan waktu kepada pihak AJB Bumi Putera 1912 untuk menginvetarisir seluruh aset terutama di Sumatra Selatan (sebagai opsi tukar guling aset AJB Bumi Putera)

Dan melakukan negosiasi ulang antara pihak AJB Bumi Putra 1912 dengan pihak KUD yang akan difasilitasi di Komisi II DPRD Muba.

“Kami minta pada saatnya nanti pihak AJB Bumi Putera serta jajaran Direksi baik direktur keuangan aset dan direktur umum hadir langsung disini untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini. Kita akan jadwalkan RDP lanjutan dan waktunya kita tentukan secepatnya,” kata M Yamin.

Sebelumnya Direktur Bisnis AJB Bumi Putra 1912 Sugito yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa awalnya program Asuransi IDAPERTABUN, merupakan perjanjian kerjasama AJB Bumi Putera dengan Dirjen Perkebunan.

Lanjutnya, terkait klaim Asuransi IDAPERTABUN mengalami penundaan karena menyangkut keuangan AJB Bumi Putera saat ini.

“Untuk itu kita lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan,” kata Sugito.

Dalam kesempatan yang sama Wayan dari pihak OJK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Wayan juga menyampaikan kekhawatiran mendalam kepada petani sawit di Kabupaten Muba, dimana klaim asuransi yang diharapkan tidak terbayarkan oleh AJB Bumi Putera.

“Dengan kewenangan kami, kami siap mendampingi penyelesaian persoalan ini,” tandasnya.

Sementara itu Sutikno salah satu nasabah Program Mitra Pelangi (Asuransi Perorangan) menuturkan sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020. “Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit bahkan pohon sudah kami ditumbangkan. Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim, karena kewajiban kami sudah dipenuhi pembayaran juga sudah di lakukan sesuai kontrak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Gubernur Kepri dan Bupati Hadiri Car Free Day perdana di Karimun
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Buru Periode 2024-2029
Maling Bobol dan  Obrak-abrik Sebuah Kantor Ekspedisi Paket Di Lebak Banten
Tia Rahmania Gugat PDIP ke PN Jakpus: Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara dalam Pileg 2024
Pelantikan 50 Anggota DPRD Lebak: Janji untuk Memperjuangkan Aspirasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Maluku

Apel Siaga Polda Maluku: Komitmen Jaga Stabilitas dan Dukung Program Nasional

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat
Kampanye Hari ke-20 Paslon Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan H. Abdullah Vanath Berlangsung Aman di Kota Ambon

Contact Us