Home / Buru

Minggu, 6 September 2026 - 07:36 WIB

Pernyataan Sikap Resmi, Atas Nama Tokoh Revolusi Lmnd, Beserta Beberapa Ketua Ek Okp Lmnd Cabang Kabupaten Sbt – Malteng – Buru Dan Lainnya

KABUPATEN BURU,SUARAREPUBLIKNEWS.COM-LMND KECAM TINDAKAN MOKSEN UMASUGI YANG CEMARKAN NAMA BAIK LEMBAGA. LAPORAN RESMI TELAH DIBUAT KE POLRES BURU

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi atau LMND adalah Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sendiri. Keberadaannya berbeda dengan OKP lain.

LMND didirikan dengan pengorbanan besar. Para tokoh pendiri LMND telah bersumpah, seberat apapun penderitaannya, LMND harus tetap berdiri dan tuntas dalam materi, pemburuan fakta, dan data.

“LMND adalah organisasi kerakyatan, yang tidak bisa dianggap remeh dan dilarang bertindak semena-mena atau merusak. Fokal dan idealismenya adalah menghajar Kapitalisme, Liberalisme, dan Imperialisme. Tanpa memilih siapapun dan apapun,” tegas Tokoh Revolusi LMND.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, seluruh pemegang LMND wajib berpegang teguh pada prinsip AD/ART. Tidak ada tindakan yang merugikan atau mencemarkan nama baik LMND.

MENYESALI TINDAKAN MOKSEN UMASUGI

Kami, Atas Nama Saya Nurjannah Rahawarin selaku Tokoh Revolusi LMND dan beberapa Ketua EK OKP LMND di beberapa Cabang Kabupaten, SBT, Malteng, maupun lainnya, menyatakan dengan tegas MENYESALI TINDAKAN MOKSEN UMASUGI yang telah viral di media sosial “Info Namlea Terkini” yang diposting.

Tindakan tersebut telah mencemarkan nama baik lembaga LMND.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya Nurjannah Rahawarin langsung melaporkan ke pihak APH Polres Kabupaten Buru untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

KETEGASAN LMND TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK

Sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2015, ada pejabat yang menyampaikan hal keliru soal LMND. Saat itu kami meminta untuk menarik ucapannya dan melakukan klarifikasi terbuka.

Begitu juga pada saat pembentukan Pansel. LMND melakukan aksi di beberapa kantor dinas hingga ke Kantor Bupati dan meminta audiensi serta klarifikasi secara tertulis.

Baca Juga  Hukum di kabupaten buru tajam buat rakyat,tumpul untuk perusahaan meski telah menyalay aturan

“Kami minta secara tertulis. Baru saya tarik laporan saya baik di Polres maupun di Kejaksaan. Sebab masalah ini terkait pencemaran nama baik LMND,” tegasnya.

“Saya bilang ini lembaga kami.. dan semua pihak harus hati-hati dalam berkata,” lanjutnya.

2 FUNGSI UTAMA LMND

Tokoh Revolusi LMND juga menegaskan, jika ingin berada di LMND maka harus menjalankan 2 hal:
1. Fungsi Kontrol Kemasyarakatan
2. Forum Penyambung Lidah Aspirasi Masyarakat

“Justru hal terpenting adalah menjaga martabat lembaga. Sebab LMND adalah lembaga nasionalis,” pungkasnya. ( dHET ).

Share :

Baca Juga

Buru

Penghadangan Warga Warnai Pemasangan Baliho Penertiban PETI di Gunung Botak, Pelaku Perusakan Spanduk Akan Dimintai Klarifikasi Penyidik Polres Buru

Buru

Hadiri Pentahbisan Gereja GPM Getsemani, Pangdam: Jaga Toleransi dan Kebersamaan di Maluku

Buru

Pelaksanaan Patroli Sambang Desa Implementasi dari Program Kapolres Buru “POLISI MELAYANI DENGAN HATI

Buru

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Beber Silsilah, Tegaskan Tahta Wajib dari Garis Istri Pertama

Buru

“Pelayanan Sepenuh Hati untuk Liburan Keluarga Pulau Buru”

Buru

Dua Kadis di Kabupaten Buru Diduga Bertindak Arogan di Jalan Umum, Kok Bisa?

Buru

Polsek Tanimbar Utara Sinergi dengan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung di Desa Ridool

Buru

Sambut HUT RI ke-80, Sat Lantas Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Bermotor

Contact Us