Home / Tak Berkategori

Minggu, 14 April 2024 - 12:15 WIB

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

SEKAYU, Suararepubliknews.com – Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Arifatul Choiri Fauzi Resmi Menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029

Maluku

Sambut HUT RI ke-80, Sat Lantas Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara Bermotor
Kepala Desa Mekarsari H Tajudin Monitoring Kegiatan Dana Add Desa,
Peduli Kesehatan Masyarakat, Korem Wijayakusuma Baksos Disabilitas dan Pengobatan Massal

Daerah

Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Personel Polda Sulut
Bupati Aunur Rafiq : Karya Bakti Pembersihan Sampah, Momentum Bangkitkan Semangat Karimun Bersih
MANTAN PANGLIMA DI/TII KEMBALI KEPANGKUAN IBU PERTIWI
Polda Maluku Menemui Masyarakat untuk Menyerukan Kamtibmas yang Kondusif di Kota Ambon

Contact Us