Home / Tak Berkategori

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:21 WIB

PMII Cabang Ambon Desak Gubernur Copot Kadis Indag  Maluku  Diduga Melakukan Pungli

Ambon.SuaraRepublikNews.com. -Puluhan aktifis  Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabng Ambon, bersama sejumlah Pedagang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Karang Panjang (Karpan) Kota Ambon.

 

Aksi yang dilakukan mahasiwa itu mendesak Gubernur Maluku mencopot Kadis Disperindag  Yahya Kotta,yang di duga terindikasi Kasus Pungutan liar(pungli)atas penempatan Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

 

Selain mencopot PLT Kadis Indag, PMII juga menilai bahwa, ada problema yang tidak jelas antara DPRD Provinsi dan Disperindag Maluku. Hal tersebut di sampaikan Koordinator lapangan, Erwin Kohonussa dalam orasinya. Kamis (25/1/2024).

 

“Kekecewaan kami dan para pedagang atas sikap DPRD provinsi maluku dan Disperindag yang tidak jelih dalam melihat persoalan ini. Pedagang lama juga bertanya dari mana rujukan data baru yang menjadi patokan buat Disperindag. Seakan-akan DPRD provinsi maluku melakukan kong kali kong dengan kepala Disperindag untuk ingin membunuh rakyat di negerinya sendiri”, teriak Erwin.

 

Kata Erwin, untuk menempati Gedung Pasar moderen di mardika, kiranya pemerintah provinsi maluku harus berpatokan kepada data lama, karena data lama merupakan syarat yang harus di kumpulkan oleh pedagang dan diberikan kepada pemerintah kota pada saat itu untuk pembangunan gedung pasar terbesar di Maluku itu.

 

“Orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat Hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak.

 

Terakhir mereka membayar pajak itu pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar moderen”, tegasnya.

 

Menurtunya, apa yang telah di katakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Perdagangan mengenai penempatan Gedung Pasar Baru itu tanpa harus ada punggut biayaya sepeserpun. Semuanya itu ada pada data lama  sebagai syarat yang telah Vervikasi untuk menempati gedung pasar baru itu ketika telah siap di gunakan.

 

“Sebelum adanya relokasi pedagang yang ada di gedung putih, sebelumnya pemerintahan telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung telah siap di gunakan. Tetapi sekarang data-data lama di hapus lalu di masukan dan data-data dengan nama orang baru yang akan di tempatkan kedalam Pasar Moderen itu. Dan hari ini juga mereka meminta untuk kembali ke Gedung baru sesuai dengan komitemen awal”, ungkapnya.

 

Jika aksi kami ini tidak dijalankan, maka akan kami teruskan dan lanjutkan berupah tebusan Gerakan demonstrasi  ke Pemerintah Pusat (Pempus) republik indonesia.

(DW)

Share :

Baca Juga

Polsek Depok Gagalkan Tawuran Pelajar di Cirebon: Senjata Tajam Disita
Wakapolda Maluku Beri Pesan Penting kepada Anggota dan PNS Polri Jelang Pensiun: Siapkan Diri Menuju Purna Tugas dengan Bahagia dan Produktif
Pj Bupati Apriyadi Turun Langsung Atasi Kerusakan Jalan Desa Bandar Jaya

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Rumah Tertimpa Pohon di Baktiraja
Kapolda Maluku Salurkan 70 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Tual
Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 dengan Ribuan Personel Gabungan
Ramalan Zodiak 22 Juli 2024: Temukan Peruntunganmu Hari Ini!
Desa Curug Bitung Gelar Pengundian Nomer Kandidat Calon Kepala Desa

Contact Us