Home / Tangerang Raya

Senin, 27 Juni 2022 - 07:17 WIB

Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya Bersama DPP BEM Mengajak Elemen Mayarakat Brantas Dan Tolak Narkoba

Suararepubliknews, Tangerang – Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya mengadakan Pameran Lukisan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Kawasan Supermall Karawaci Kabupaten Tangerang, Minggu, 26/6/2022

Samudera Warna Tanpa Drugs diambil sebagai tema pada Pameran Lukisan tersebut. Dhee Nee Prasetryo Ketua Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya selaku Panitia Pelaksana mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Ketua Umum dan Pengurus DPP Badan Eksekutif Muda (BEM) Kota Tangerang.

Saat di temui awak media di lokasi Pameran, Dhee Nee menjelaskan bahwa , Pameran Lukisan ini kami beri tema Samudera Warna Tanpa Drugs, karena bertepatan dengan Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022, menurut Dhee Nee bahwa Samudera Warna Tanpa Drug memilik arti yang sangat luas, dimana kami mengajak kepada seluruh Pecinta Seni Lukis untuk terus bersama-sama berkarya dengan berbagai warna tanpa Narkoba.

“Kami berkarya dengan lukisan sebagai bentuk sumbangsih nyata untuk Indonesia, yang pasti kita sepakat bahwa Drugs sebagai musuh bersama yang telah menggerus karya-karya nyata anak bangsa” ucap dhee nee

Sementara San Rodi Kepala Staff Pimpinan DPP Badan Eksekutif Muda (BEM) mewakili Ketua Umum DPP BEM saat ditemui awak media menyampaikan, Apresiasi besar kepada Sahabat Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya telah mengadakan Pameran Lukis, tentunya dengan kegiatan ini telah menghadirkan energi positif bahwa para Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya mampu memberikan kontribusi nyata untuk bangsa dan negara tanpa Narkoba.

“Melalui seni lukisan, kami memberikan apresiasi kepada Sejiwa Seni Lukis Tangerang Raya yang mampu menyampaikan energi positif lewat lukisan tanpa Narkoba” ungkap Kucay Kepala Staff Pimpinan DPP BEM

Pada momentum pameran seni lukis ini, Kucay Doang eks Ketua DPC GANN Kota Tangerang melalui Dewan Pimpinan Pusat Badan Eksekutif Muda (DPP BEM) akan terus mendorong kepada Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk segera mengesahkan Raperda tentang Bahaya Narkoba menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. (Margareth)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Diduga Abaikan Rambu K3 , Pekerjaan Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar

Tangerang Raya

Putusan Sidang Praperadilan Dipimpin Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Kabulkan Permohonan Agus Darma Wijaya

Tangerang Raya

IWAN HERMAWAN

Tangerang Raya

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin: Pimpinan DPRD yang Baru Diharapkan Meneruskan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Tangerang

Tangerang Raya

Penutupan Pendaftaran PPDB SMA Negeri di Banten Menimbulkan Keresahan Warga

Tangerang Raya

5 Bulan Bebas Berkeliaran, Pedagang Nasi Uduk Minta Kapolres Kota Tangerang Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Preman yang Menganiaya Dirinya

Tangerang Raya

Proyek Penyempurnaan Taman Bambu Dinas Pariwisata tidak Matang dalam Perencanaan

Hukum

Majelis Hakim PN Tangerang : Surat Jawaban Pihak KJPP Mushopah Mono Igfirly Mirip Proposal Dalam Sidang Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kota Tangerang

Contact Us