Home / Tak Berkategori

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:51 WIB

5.000 Masyarakat Lebak Selatan Gelar Aksi ke Istana Negara dan DPR RI, Tuntut Pengesahan RUU DOB Cilangkahan

Sekitar 5.000 orang dari 10 kecamatan dan 129 desa di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten, akan mengadakan aksi damai di Istana Negara dan DPR RI pada Rabu, 31 Juli 2024

Sekitar 5.000 orang dari 10 kecamatan dan 129 desa di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten, akan mengadakan aksi damai di Istana Negara dan DPR RI pada Rabu, 31 Juli 2024

Lebak, suararepubliknews.com – Sekitar 5.000 orang dari 10 kecamatan dan 129 desa di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten, akan mengadakan aksi damai di Istana Negara dan DPR RI pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka menuntut agar pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Kabupaten Cilangkahan menjadi UU DOB Cilangkahan.

Persiapan Menuju Jakarta

“Insya Allah, perwakilan seluruh elemen masyarakat Lebak Selatan akan bergerak pada malam Selasa, 30 Juli 2024, dengan menggunakan sekitar 35 bus, mini bus, dan ratusan kendaraan pribadi menuju Jakarta.

Diperkirakan, mereka akan tiba di sekitar Monas pada pukul 00:03 dini hari dan melakukan orasi pada Rabu pagi, 31 Juli 2024,” kata Ketua Umum BAKOR Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, H. Herry Djuhaeri, di kediamannya pada Selasa malam.

Alasan Tuntutan Masyarakat

H. Haerry menegaskan bahwa masyarakat menuntut pengesahan RUU DOB Kabupaten Cilangkahan berdasarkan Ampres Nomor: R-13/Pres/02/2014, tanggal 27 Februari 2014 tentang 22 Rancangan Undang-Undang pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota, yang ditandatangani oleh Presiden RI saat itu, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

“Aksi damai dan bermartabat ini dilakukan karena warga Banten Selatan merasa termarginalkan. Kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan adalah isu-isu yang terus dihadapi oleh warga yang berjarak sekitar 250 km dari Kota Rangkasbitung, ibu kota Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Kondisi Sosial dan Ekonomi Lebak Selatan

Sejak menjadi bagian dari Provinsi Banten pada tahun 2000, kemiskinan dan keterbelakangan masih menjadi persoalan utama di wilayah ini. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak sekitar Rp 405 miliar, 70 persennya berasal dari wilayah Lebak Selatan, kemiskinan masih merajalela.

Menurut data BPS yang dirilis pada 18 Januari 2021, angka kemiskinan Kabupaten Lebak mencapai 9,24 persen pada tahun 2020, meningkat dari 8,30 persen pada tahun 2019. Jumlah penduduk miskin juga bertambah dari 107,93 ribu orang pada tahun 2019 menjadi 120,83 ribu pada tahun 2020. Garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 334.509 per kapita per bulan, naik dari Rp 298.201 pada tahun 2019.

Potensi Sumber Daya Alam dan Sejarah

Lebak Selatan memiliki potensi sumber daya alam seperti pertambangan, pantai sepanjang 97 km, Geopark Bayah Dome, serta sektor pertanian dan perkebunan. Salah satu potensi yang telah dikelola adalah PT. Cemindo Gemilang yang memproduksi semen. Pada masa penjajahan Belanda, sumber daya alam berupa emas telah dieksploitasi oleh NV. Minbouw Maatschapij Zuid Banten (MMBZ) dan pada masa pendudukan Jepang, diambil alih oleh Mitsui Kosha Kabushiki Kaisha.

Dukungan Penjabat Bupati Lebak

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengungkapkan dukungan penuh terhadap terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan dalam audiensi dengan pengurus dan aktivis Bakor PKC pada Kamis, 18 Juli 2024. “Saya sangat mengapresiasi dan mendukung agar keinginan masyarakat Lebak Selatan bisa terwujud,” kata Iwan.

Usulan DOB Cilangkahan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Perjuangan Panjang Bakor PKC

Ketua Umum Bakor PKC, H. Herry Djuhaeri, menjelaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan DOB Cilangkahan telah dilakukan sejak 20 tahun lalu, bahkan sejak Kabupaten Lebak masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat. “Perjuangan Bakor Cilangkahan adalah murni keinginan masyarakat karena rentang kendali pemerintahan terlalu jauh. Dari ujung Kabupaten Lebak, Cilograng, berjarak sekitar 250 km dengan waktu tempuh 4-5 jam untuk menuju pusat pemerintahan di Rangkasbitung,” jelasnya.

Pertemuan dengan Wakil Presiden RI

Bakor PKC juga telah bersilaturahmi dengan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, pada Sabtu, 19 Juli 2024, yang turut mendukung terwujudnya DOB Cilangkahan. “Pemerintah pusat bisa mempertimbangkan dari sisi teritorial bahwa wilayah Selatan berbatasan dengan Samudra Hindia dan diperlukan perhatian khusus,” kata Herry Djuhaeri. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Yang Seharusnya Jadi Korban Malah Menjadi Terdakwa
Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar.
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pelopori Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Dengan Mengajak Kelompok Tani Binaan Tanam 7000 Bibit Melon

Jawa Barat

Respon Cepat Polsek Babakan Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antar Geng Motor
Perjudian Sabung Ayam Merebak Di Kawasan Kabupaten  Kediri dan Pare, Dimana TNI POLRI ?
Penyidik Kejati Banten Saat Menggeledah Kantor DLH Tangsel
Dr.Oloan Paniaran Nababan dan Yunita Rebeka Marbun Telah Dipastikan Maju di Pilkada Humbahas, Tanpa Putusan MK Terbaru
Pj Bupati Apriyadi Cek Pelayanan Hingga Fasilitas di RSUD Sekayu

Contact Us