Home / Tak Berkategori

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:34 WIB

8 Bos Penambang Emas Ilegal di Cibeber Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten Berhasil bongkar praktek penambang emas ilegal di Wilayah Cibeber,Kabupaten Lebak Banten, Kamis (16/2/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Ditreskrimsus Polda Banten Berhasil membongkar praktek Penambang emas ilegal di Wilayah Cibeber,Kabupaten Lebak Banten, Kamis (16/2/2023).

Ada delapan orang pemilik lobang tambang emas ilegal yang sudah di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari kegiatan pengungkapan yang dilakukan sejak Januari 2023 di enam lokasi pengolahan pertambangan Emas ilegal.sebanyak Delapan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka”,kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko,Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Condro ,Kedelapanya merupakan pemilik usaha dan penanggung jawab tambang emas ilegal yang beroperasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Aktifitas pertambangan masih dilakukan dengan cara tradisional,Seperti masih menggunakan bahan berbahaya seperti Mercuri.

Adapun kedelapan tersangka yang berhasil diamankan di sejumlah tempat Yakni CP,ST,US,RH,PI,AT,EM dan SU.

“Dari keterangan para tersangka aktivitas pertambangan ini sudah mereka lakukan selama Satu tahun,dan sudah merusak lingkungan”,ujar Condro.

Barang bukti yang berhasil diamankan Berupa Karung berisi Batuan yang mengandung emas,genset,50 Kg Mercuri,mesin dinamo,Gulundung emas,dan BBM.

Untuk kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berlapis ,Yakni pasal 161 UU Pertambangan Mineral dan Batubara.selain itu para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 106 UU Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- KUHP. ( Wan )

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten,Berhasil Tangkap Pria Pengedar Hexymer dan Tramadol
Kejari Jakarta Barat Bersama BNPT dan PT Pindad Gelar Verifikasi Barang Bukti Tindak Pidana Teroris
Panduan Lengkap Zodiak Hari ini Tanggal 11 Juni 2024
Polda Maluku Ajak Masyarakat  Agar Selalu Bersama-sama dalam Menjaga  Kamtibmas
Kolaborasi Apik PSHT & Cempaka Putih Bagi Takjil

Banten

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R
7 Siswa SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Masuk  PTN Jalur SNPMB  TP 2022/2023
Dinkes Cilegon Himbau Masyarakat Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

Contact Us