Surat Kejagung atas Pemilihan Kepala Daerah pada KPU Namlea Dugaan tindak Pidana Korupsi penyalah gunaan dana Hibah Pemilihan
Namlea.SuaraRepublikNews.Com.-Dugaan tindak Pidana Korupsi penyalah gunaan dana Hibah Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) pada Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Kabupaten Buru. Hinga saat ini belum juga tindak lanjuti Selasa -1 januwari (202)
Demikian bunyi dalam surat permintaan dokumen oleh kejaksaan Negeri Buru kepada ketua KPU
Kabupaten Buru, dengan Nomor::B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan
Negeri Buru.Surat tersebut dilayangkan, karena Sebelumnya,Ada Laporan dari Masyarakat soal dugaan tindak
pidana korupsi tentang penyalahgunaan dana Hibah pilkada kabupaten Buru Tahun 2016 dan 20217
pada KPU kabupaten Buru .Maka pada tanggal 27 September 2021 Kejaksaan Negeri Buru Melayangkan
Surat Permintaan Dokumen kepada Ketua KPU Kabupaten Buru dengan Nomor Surat B-
753/0.1.14/Fd.1/09/ 2021,Yang ditanda tangani kepala Kejaksaan Negeri Buru, Mutadi,S,Ag.,SH.,MA.,MH. Selanjutnya,Dalam surat tersebut meminta Dokumen Sebagai berikut,
Naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD)Pra pilkada tahun 2016 Naskah perjanjian Hibah Daerah ( NPHD)
Pilkada tahun 2017,Dokumen Rencama Kerja dan Anggaran ( RKA ) 2016 dan 2017. Laporan pertanggung
jawaban ( LPJ ) Keuangan ,2016 dan 2017.dan Dokumen yang mengatur tentang jadwal dan tahapan Pilkada 2017.
Terkait hal itu,Kepala kejari Buru, Buru, M.Hasan Pakaja SH, saat ditemui diruangan setral pelayanan
Kantor Kejaksaan Negeri Buru kepada awak media,Pakaja menyampaikan tidak mengetahui tentang Surat Permintaan Dokumen.yang dimaksud.
Sebaliknya, Ia meminta untuk melihat surat yang ditanyakan
namun permintaannya tidak, dipenuhi,Sebagai pengganti awak media memberikan nomor surat dan dicatat oleh salah satu staf ia perintahkan.selanjutnya,Setelah dikroscek kebagian arsip data ternyata nomor suratnya berul ada,Akui Staf yang diperintahkan Kejari Buru.( Red ).
Sementara Ketua KPU Kab-Buru,Monir Soamolle,Saat dikonfirmasi dua kali oleh tim media ini melalui Pesan WhatsAppnya,Soamolle tidak meresponnya Hingga berita ini diterbtkan.
Informasi yang berhasil dihimpun dikabarkan terdapat dugaan temuan.Pada KPU Kabupaten burupadatahun 2017,Senilai,Rp.3.218.865.518.
Hal ini berdasarkan matriks monitoring tindak lanjut atas hasil audit atas laporan operasional pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada pada KPU Kabupaten Buru tahun 2017,yang dilakukan Inspektorat KPU RI .Ungkap salah satu sumber yang tidak mau namanya diberitakan kepadamedia ini.Selain itu,Sumber juga mengjelaskan ditahun 2014 dan 2015 ada temuan Rp,413.446.092.Sesuai Matriks Monitoring tindak lanjut atas laporan hasil audit operasional Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilu pada KPU kabupaten Buru tahun 2014 dan 2015.Beberrnya.
Terkait hal ini,Mantan Bendahara Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Buru tahun 2016 Inisial ML.
“ML Dianggap menghindari saat dikonfirmasi kala itu.pasalnya pesan konfirmasi melalui WhatsAppnya telah ia terima namun tidak ditanggapinya.
Demikian juga dengan Inisial RH,Mantan Bendahara KPU Kabupaten Buru tahun 2014 dan 2015.RH tidak
memberikan komentar saat ditinya atau di konfirmasi.melalui pesan WhatsApp yang dikiriim oleh tim media ini.
(Tim red)
Editor:Enjelina