Home / Tak Berkategori

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:29 WIB

Tragis! Seorang Ayah di Tangerang Selatan Tega Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

Seorang pria berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp 15 juta.

Seorang pria berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp 15 juta.

Motif Ekonomi Membuat RA Jual Anak Sendiri Lewat Media Sosial, Ibu Korban Ungkap Kasus Setelah Curiga

Tangerang Selatan, suararepubliknews.com – Seorang pria berinisial RA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang setelah terbukti menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp 15 juta. Faktor ekonomi diduga kuat menjadi pemicu RA untuk melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.

Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa ini bermula dari temuan RA di media sosial Facebook pada akun bernama Mon atau Oktavis yang memposting permintaan untuk membeli anak. Keadaan ekonomi yang sulit mendorong RA, ayah kandung korban, untuk mengambil langkah drastis tersebut. Saat kejadian, ibu korban yang berinisial RD sedang bekerja di luar kota, sehingga anak mereka dititipkan kepada ibu mertua RA.

Aksi Penipuan: RA Mengambil Anak dengan Alasan Membawa ke Kerabat, Namun Dijual

RA beralasan kepada ibu mertuanya bahwa ia akan membawa anaknya ke rumah kerabat di wilayah Tangerang. Namun, alih-alih membawa anaknya ke kerabat, RA justru menjual buah hatinya tersebut. Saat kembali, RD menanyakan keberadaan anaknya, namun RA mengaku anak mereka sedang bersama kerabatnya di Tangerang. Kecurigaan RD mulai muncul, dan setelah terus mendesak suaminya, akhirnya RA mengakui perbuatannya bahwa ia telah menjual anak mereka pada 20 Agustus 2024 di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

Polisi Bertindak Cepat: Dua Pelaku Pembeli Anak Berhasil Ditangkap

Atas laporan dari RD, Satreskrim Polres Metro Tangerang bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial HK dan MON, yang diduga menjadi pembeli bayi tersebut. Tindakan cepat polisi ini mendapatkan apresiasi dari RD.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Bapak Satreskrim Tangerang Kota yang telah membantu saya menemukan anak saya,” ujar RD penuh haru setelah anaknya ditemukan.

Kasus Akan Dirilis dalam Konferensi Pers

Polres Metro Tangerang berencana merilis kasus ini dalam sebuah konferensi pers pada pekan depan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan hukum yang akan diambil terhadap RA dan pihak lainnya yang terlibat.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Hukum

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK
Presiden Jokowi Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN

Maluku

Jemput Panglima Koarmada III, Wakapolda: Selamat Datang di Maluku

Banten

Puting Beliung Terjang Kampung Namprak, 28 Rumah Warga Rusak
Tuntut Perubahan UU Desa Nomor 6 tahun 2014, Sejumlah Kades Sambangi DPR RI
Menuju Babak 16 Besar, Prediksi Laga Euro 2024: Inggris Vs Slovakia
Tuntas, Pj Bupati Apriyadi Buat Semua Daerah di Muba Dialiri Listrik
Masyarakat 3 Gampong Dambakan Jalan Hubungan Diaspal

Contact Us