APBD Kota Cimahi Tahun 2025 Mengalami Kenaikan Signifikan, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Program Strategis
Kota Cimahi, suararepubliknews.com – PJ Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menghadiri Sidang Paripurna DPRD yang membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu (20/11/2023).
Dalam sambutannya, Dicky Saromi menyampaikan penjelasan terkait rincian APBD tahun 2025 yang telah melalui penelaahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapatan Daerah Naik Hampir Sepuluh Persen
Dicky mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 9,8 persen atau sebesar seratus tiga puluh delapan miliar seratus dua puluh empat juta tujuh ratus dua ribu seratus dua puluh enam rupiah dari APBD murni tahun 2024 yang tercatat sebesar satu triliun empat ratus sembilan miliar lima ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah. Dengan demikian, pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai satu triliun lima ratus empat puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh dua juta enam ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sebelas rupiah.
“Peningkatan ini didorong oleh naiknya pendapatan pajak daerah, terutama dari opsen pajak, dan peningkatan retribusi daerah,” jelas Dicky.
Belanja Daerah Meningkat Lebih dari Tiga Persen
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2025 juga mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen atau lima puluh tiga miliar enam ratus lima puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu dua ratus rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBD 2024, total belanja daerah mencapai satu triliun enam ratus empat belas miliar empat ratus tiga juta lima ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah. Tahun ini, belanja daerah diproyeksikan mencapai satu triliun enam ratus enam puluh delapan miliar enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh enam ribu seratus delapan puluh satu rupiah.
“Kebijakan belanja daerah tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi tahun 2023–2026. Fokusnya adalah mendukung program pelayanan dasar serta program yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Dicky.
Penanganan Defisit Anggaran Melalui Pembiayaan Daerah
Dicky menambahkan bahwa terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah, menghasilkan defisit sebesar seratus dua puluh miliar tiga ratus tujuh puluh juta sembilan puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh rupiah. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar seratus dua puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus lima ribu dua ratus tujuh puluh rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar dua miliar empat ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus sembilan ribu rupiah.
“Total pembiayaan neto sebesar seratus dua puluh miliar tiga ratus tujuh puluh juta sembilan puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh rupiah digunakan untuk menutupi defisit tersebut,” papar Dicky.
Dukungan dan Evaluasi Gubernur
Dalam penutupannya, Dicky menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cimahi atas kerja sama yang telah terjalin dalam membahas APBD 2025 bersama TAPD. “Kami ucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan secara seksama, arif, dan bijaksana hingga akhirnya memberikan persetujuan atas Raperda APBD ini. Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” ujar Dicky.
Ia juga optimistis bahwa proses selanjutnya akan berjalan lancar, sehingga APBD 2025 dapat segera dilaksanakan tanpa mengganggu jadwal maupun kegiatan pembangunan tahun depan.
Pewarta: Tera
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024