bandung, Suararepubliknews – Menteri Investasi dan Hilirisasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Menerbitkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ), Kepada Sdr. Ferry Rubiansyah, beralamat Jl.TPA Kelurahan Warga Mekar, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung. Skala Usaha , Kategori Usaha Kecil, Berupa Kebun Durian, di atas Lahan SHM Ferry Rubiansyah, seluas 6 Ha, di Kelurahan Warga Mekar, Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung.
Dengan di Terbitkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) tersebut, sah dan Legalitas bagi Sdr Ferry Rubiansyah untuk Berkebun Durian. Menurut Ferry, Kebun Durian tersebut, kedepannya dijadikan Agro Eko Wisata di Kaki Gunung Nini, Pangkeuban, RW 7 Kelurahan Warga Mekar. Menurut Ferry, di area kebun Durian miliknya, akan dibangun akses jalan yang bisa di lalui R2 dan R4. Menaikan Harga Jual Tanah, membuka Lapangan Kerja bagi warga sekitar, penghijauan dengan tanaman keras buah Durian diatas tanah yang tadinya produktif, berupa semak dan belukar. Ketersediaan sumber akan terjamin, artinya mendukung Reboisasi Program Pemerintah, serta mendukung Program penyediaan air sungai Citarum. Mendukung Program Pemerintah Desa dalam mengembangkan potensi wisata, khusunya, Agro Wisata Buah Durian.
Sosok Ferry Rubiansyah, yang mendapat Nomor Induk Berusaha ( NIB ), Kategori Usaha Kecil Untuk Kebun Durian, yang diterbitkan Menteri Investasi dan Hilirisasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ijin Usaha Berbasis Risiko Rendah dari Pemerintah Republik Indonesia, untuk Sdr. Ferry, membuka Kebun Durian di atas Tanah miliknya.
Dukungan Warga RW 7 Kelurahan Warga Mekar terhadap Ferry untuk menanam Kebun Durian, yang berbasis Agro Wisata di Lahan 6 Ha miliknya. Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC