Home / Tak Berkategori

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Pemberian Remisi Dalam Rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang memimpin Upacara Pemberian Remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (17/8) di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Humbang Hasundutan dan sebagai Komandan Upacara Herinal Simamora

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang memimpin Upacara Pemberian Remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (17/8) di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Humbang Hasundutan dan sebagai Komandan Upacara Herinal Simamora

Doloksanggul, suararepubliknews.com – Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang memimpin Upacara Pemberian Remisi bagi warga binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (17/8) di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Humbang Hasundutan dan sebagai Komandan Upacara Herinal Simamora.

Rekapitulasi pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan per 17/08/2024 diberikan kepada 260 orang dengan perincian Remisi Umum I : 252 orang, Remisi Umum II : 8 orang dan yang langsung bebas hari ini : 2 orang.

Turut hadir pada upacara ini Ka Rutan Kelas II B Humbahas, Sahat Parsaulian Amd P, SH, Forkopimda Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin, SE, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbang Hasundutan Mayor Inf. Ojak Simarmata, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kepala Subseksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Labanta Roh Manik, SH, mewakili Pengadilan Negeri Tarutung, Plt. Inspektur Humbang Hasundutan De Zon Situmeang, Kadis PMDP2A Drs, Maradu Napitupulu, M.Si, Kabag Hukum dan lainnya.

Pada upacara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang membacakan pidato lengkap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Masih dalam upacara, juga dilaksanakan pemberian remisi secara simbolis kepada dua orang Binaan Lapas Humbahas oleh Inspektur Upacara disaksikan Forkopimda dan tamu undangan. Selain itu, warga binaan juga diajak bernyanyi lagu ‘Gebyar Gebyar ciptaan Gombloh’. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Kombes Pol Sumarni Resmi Jabat Kapolresta Cirebon
Festival ‘Malam Tahun Baru 2023′ Pemprov DKI akan Melibatkan 110 UMKM
Polemik Pemilihan Ketua RW 01 Kunciran jaya Dimediasi Bersama Komisi 1 DPRD Kota Tangerang
Puluhan Pemuda Lakukan Aksi Damai Di Mapolresta Ambon Dukung Polri Sukses Dalam Amankan Pemilu
Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SYAQUA: Sekjen Lembaga FPK Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Polda Maluku Bersiap Rekrut Calon Bintara Kompetensi Khusus di Bidang Pertanian, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat
Pemkot Cimahi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Musim Penghujan
Kegiatan Peleburan Alumunium Dan Timah,Di Wilayah Cituis Di Duga Kuat Tidak Berijin. (Ilegal)

Contact Us