Solo, suarepubliknews.com – Selasa, 16 Juli 2024, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Selasa (16/7/2024). Gibran tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Pengunduran Diri dan Pelantikan
Pengunduran diri Gibran dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direncanakan, pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Penunjukan Plt Wali Kota Solo
Dengan adanya surat pengunduran diri ini, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo kemungkinan akan dijabat oleh Teguh Prakosa. DPRD Solo akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas pengunduran diri ini, yang kemudian akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal,” jelas Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Sejarah Kepemimpinan Gibran di Solo
Gibran Rakabuming Raka memimpin Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan dukungan dari beberapa partai lain seperti Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Perindo, dan PSI. Pasangan ini memenangkan Pilkada 2020 dengan 86 persen suara dan dilantik pada 26 Februari 2021 untuk masa periode 2021–2024.
Teguh Prakosa dan Tugas yang Ditinggalkan
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkapkan bahwa Gibran sudah mengomunikasikan rencana pengunduran dirinya kepadanya dan menitipkan beberapa tugas penting yang harus diselesaikan. Salah satu tugas utama adalah realisasi dana hibah dari Uni Emirat Arab (UEA) sebesar ratusan miliar rupiah, yang sebagian sudah terealisasi dalam beberapa bulan terakhir.
“Sebagian lagi kan belum. Berarti nanti di akhir tahun harus terlapor semua,” ucap Teguh.
Selain itu, Gibran juga mengamanatkan penyusunan APBD perubahan 2024 dan APBD 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solo untuk lima tahun ke depan. Teguh menambahkan bahwa penyusunan RPJMD sudah maju di DPRD dan tinggal menunggu pembahasan. (Stg)
Dikutip dari beberapa sumber