Sumedang, suararepubliknews.com – Dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 17 Juli hingga 22 Juli 2024. Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari, SH., MH, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut mencakup berbagai inisiatif sosial dan pelayanan masyarakat.
Pembagian Sembako dan Program Jaksa Peduli Stunting
Yenita Sari menjelaskan bahwa salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pembagian sembako di wilayah Kecamatan Jatigede. Selain itu, Kejari Sumedang juga melaksanakan program Jaksa Peduli Stunting untuk menanggulangi masalah stunting yang masih tinggi di Kabupaten Sumedang.
“Kami perhatikan di Kabupaten Sumedang ini tingkat stunting masih sangat tinggi. Kami ingin mengambil peran dalam penurunan stunting supaya pemerintah daerah dapat mewujudkan zero new stunting,” kata Yenita Sari di Kantor Kejari Sumedang, Senin (22/7/2024).
Pengabdian kepada Masyarakat: Bedah Rumah Ibadah
Selain itu, Kejari Sumedang juga berpartisipasi dalam pengabdian masyarakat melalui bedah rumah ibadah di Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Yenita Sari menjelaskan bahwa pihaknya merapikan satu masjid, termasuk pembangunan sanitasi dari nol, dengan menyediakan dua kamar mandi atau toilet serta teras masjid untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang ingin sholat.
Kegiatan Sosial dan Puncak Peringatan Hari Adhyaksa
Berbagai kegiatan sosial lainnya juga telah dilaksanakan oleh Kejari Sumedang, termasuk anjangsana kepada purnabakti, fun walk, dan donor darah yang melibatkan seluruh staf Kejari serta masyarakat. Selain itu, mereka juga melakukan kunjungan ke Taman Makam Pahlawan bersamaan dengan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
“Puncak peringatan pada hari ini, Senin 22 Juli 2024, kami melaksanakan upacara Hari Adhyaksa ke-64 yang dilanjutkan dengan acara resepsi,” jelas Yenita Sari.
Capaian Pengungkapan Kasus
Saat ditanya mengenai capaian pengungkapan kasus yang tengah ditangani oleh Kejari Sumedang, Yenita Sari menyatakan bahwa hingga saat ini, ada dua perkara yang sudah masuk penyidikan. Perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tol Cisumdawu dan kasus bus Tampomas.
“Sebagaimana diketahui, telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan tol Cisumdawu dan kasus bus Tampomas, dan keduanya telah berproses. Insya Allah kita akan berusaha untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Yenita Sari.
Dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, Kejari Sumedang berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan sosial. (Tim Isma / Tera)