Ketua DPC GAIB Perjuangan serahkan Lapdu Ke Kejaksaan Negeri Pandeglang Tgl 19 Juni lalu.
Pandeglang,Suara Republik News. -Ketua DPC GAIB Perjuangan Soroti lambannya Penanganan Laporan terkait Program Jakamantul Yang Sudah iya Serahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang Banten Pada Tanggal 19 Juni 2023 lalu.
Menurut Ketua DPC Gaib Perjuangan Iwan “Kami Telah Memberikan laporan pengaduan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait adanya temuan Pembangunan Rabat Beton Program Jakamantul yang dibangun di Sindangresmi Kabupaten Pandeglang oleh pihak pelaksana CV.Cendikiawan yang diduga tidak sesuai dengan Prosedur Pembangunan”,ucapnya.
Lanjut Iwan Kami mendesak kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah sejauh mana pengembangan atas dasar pengaduan kami yang sudah di terima oleh pihak Jaksa Tetapi Sampai saat ini kami butuh kepastian dengan adanya Informasi dan Konfirmasi sejauh mana apa sudah di tindak lanjuti apa belum apa Sengaja membiarkan pengaduan dari kami,tuturnya Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya Program Jakamantul yang menjadi program prioritas Bupati Irna Narulita Sebagai jembatan atas Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Pandeglang Banten.akan tetapi banyaknya temuan dari Lembag
Di sisi lain Iwan ketua DPC gaib perjuangan sangat geram karena sampai saat ini menunggu informasi dan konfirmasi atas pengaduanya ke pihak kejari Pandeglang . “Jaksa yang terhormat sampai-sampai laporan pengaduan kami di bekukan, maka dari itu ketua DPC Gaib perjuangan akan Menyusun Rencana Unjukrasa dari semua elemen masyarakat aktivis media dan lembaga tergabung lainya dari ormas anti KKN kompak akan melakukan demo dan lanjutan dengan audiensi,” tutup Iwan ketua Gaib Perjuangan Kabupaten Pandeglang. (Wan)