Lemahnya Pengawasan Pembangunan Jl Cikupaeun-Turus, Bangunan jalan patah-patah
Pandeglang,Suara Republik News.- Jalan Cikupaeun-Turus Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang menelan anggaran 3.580.181.708 (Tiga Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Delapan Rupiah) dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang baik.
Pasalnya, jalan yang dibangun dan menunggu serah terima tersebut sudah rusak, ada patahan-patahan yang dimungkinkan karena penggunaan kualiatas material yang tidak sesuai standar spesifikasi.
Melihat kondisi tersebut, Iwan ketua GAIB Perjuangan Pandeglang angkat bicara, kami menilai pekerjaan ini tidak sesuai standar, kualitas betonisasi yang terpasang perlu dipertanyakan karena pekerjaan baru selesai dan menunggu serah terima nyatanya sudah patah-patah atau rusak.
” Kemana peran konsultan pengawas, kenapa pembangunan yang tidak sesuai standar tersebut dibiarkan, Apakah ada kongkalingkong antara pelaksana dengan konsultan pengawasnya atau bahkan dengan Dinas PUPR nya juga? Masa anggaran yang sebesar itu bangunan jalannya patah-patah. Ucap Iwan
Lanjut Iwan, Meskipun di lapangan kami pantau ada perbaikan, namun perbaikan yang dilakukan hanya dengan tambalan-tambalan memakai semen saja, menurut kami itu bukanlah solusi karena tetap saja kualitasnya tidak bagus, Seharusnya dikeruk lagi itu yang patah dan dibeton ulang. Ucap iwan
Iwan juga menambahkan, Dinas PUPR harus bertanggungjawab adanya pembangunan dengan kualitas buruk tersebut, karena hal tersebut menandakan adanya kelemahan pengawasan dari Dinas PUPR itu sendiri.
” Kami minta dari Dinas PUPR meninjau ke lapangan, melihat kondisi hasil pembangunannya” pungkasnya.
(Wan,)