Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Oktober 2022 - 21:01 WIB

Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno, Mengecam Keras Terkait AKD Menyebut APH “Gendruwo”

Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno Saat konferensi pers Pasca peristiwa penggerudukan yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung di Pendopo Kabupaten Tulungagung  mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Genderuwo,Senin 24/10/2022( foto: Puji/SRN )

Tulungagung, suararepubliknews.com – Pasca peristiwa penggerudukan yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung di Pendopo Kabupaten Tulungagung  mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Genderuwo,Senin (24/10/2022) kemarin, menjadi kan Ketua LPKP2HI Tulungagung angkat bicara dan mengecam keras pernyataan itu.

Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPK2HI), Sugeng Sutrisno mengecam keras dan menyayangkan sikap ketua AKD yang dianggap tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin yang profesional. Ia menilai ungkapan Genderuwo di Pendopo tersebut justru blunder dan memalukan.

“Kata – kata gendruwo yang di tujukan ke penegak hukum di forum terbuka seperti itu tidak layak diungkapkan oleh seseorang ketua AKD, mestinya Ia seorang Kapala Desa (Kades) dan juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) bisa memberikan tauladan dan contoh yang baik dan bisa menjadi pengayom pada masyarakat serta anggotanya untuk membuat situasi kondusif. Bukan malah membuka jurang permusuhan antara lembaga pemerintah,” ungkapnya, Selasa.

 (25/10/2022).

Sugeng Sutrisno juga menambahkan,Buntut dari penggerudukan tersebut diprediksi akan berbuntut panjang dan berliku, mengingat isu Genderuwo tersebut sudah menjadi bola liar dan konsumsi publik.

“Bagaimanapun juga Kades dan AKD yang se harusnya bersinergi dengan penegak hukum untuk bersama sama membangun Tulungagung dan sadar tentang hukum, karena mengingat negara kita negara hukum,bukan malah menyindir seperti gendruwo didepan umum,” ungkap Sugeng.

Lanjut Sugeng Sutrisno, Apalagi terkait kedatangan nya Ketua AKD bersama-sama ratusan kades Se-Tulungagung di Pendopo itu sebelum nya juga tidak ada surat pemberitahuan tertulis secara resmi.

“Saya sudah menghadap Bupati menanyakan kasus Genderuwo itu.  Beliau bilang cuma pemberitahuan lewat WhatsApp, dan bukan pengerahan masa seperti itu,” katanya.

Sugeng juga menambahkan penggerudukan Pendopo yang di lakukan oleh AKD di nilai kurangnya profesional seorang pemimpin dalam berorganisasi dan ketidak tahuannya seorang pemimpin tentang etika berbirokrasi dalam suatu pemerintahan.

“Masak Seorang Kades bahkan Ketua AKD tidak tau bagaimana ber etika dalam birokrasi, seharusnya tetap sesuai prosedur, seperti kirim surat dulu minta di jadwalkan dan di agendakan waktu untuk bisa di lakukan audensi terkait permasalahan – permasalahan itu,tidak harus main grudukan seperti itu yang menjadikan kesan kurang baik dan di nilai tidak profesional untuk menjalankan tugasnya sebagai ketua AKD “, imbuhnya.

Sugeng Sutrisno berharap,dengan adanya pasca kejadian itu semoga bisa di jadikan pembelajaran kita semua dan untuk di jadikan bahan evaluasi oleh para pemimpin dan khususnya Kades-Kades Se Tulungagung,dalam mengambil langkah yang bijak untuk memilih seorang pemimpin yang profesional dan beretika kedepannya.

“Semoga dengan kejadian itu bisa di jadikan bahan evaluasi oleh AKD Tulungagung kedepannya,bila memilih pemimpin yang benar-benar bisa menjadi tauladan dan bisa memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya dimana seorang pemimpin harus punya jiwa besar, pengayom,tegas,taat dan menghormati proses hukum yang berlaku,profesional dan punya etika dalam berorganisasi, supaya tercipta kondusifitas dan singkronisasi antar lembaga dan elemen masyarakat “, pungkasnya.( puji )

Share :

Baca Juga

Manchester City dan Arsenal Bangkit dari Ketertinggalan, Kemenangan Krusial Jaga Jarak dengan Liverpool di Puncak Klasemen
Misteri Penusukan Brutal di Sumatera Utara: Tiga Kakak Beradik Jadi Korban
Pilkada Serentak Aman, Kapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Persatuan
Tegap di Bawah Terik: Rahasia Menghindari Pingsan Saat Upacara
Prediksi Sriwijaya FC vs Dejan FC: Laga Penuh Tekanan di Gelora Jakabaring
Penggalian  Jaringan Pipa PDAM Tangerang Kota oleh PT.Djati Piring Jaya Abadi Meresahkan Warga Neglasari
Pembongkaran Jalan Aspal dan Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana
Dit Polairud Polda Jabar dan Polres Sukabumi Bangun Jembatan Darurat untuk Pulihkan Akses Warga

Contact Us