Home / Tak Berkategori

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:24 WIB

KPAI Soroti Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak: Sistem Peradilan Pidana Anak Jadi Fokus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku

Jakarta, suararepubliknews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pelaku. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari, mengakibatkan ayah dan neneknya meninggal dunia, sementara sang ibu selamat meski mengalami luka parah.

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan terus memantau penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Kami memastikan pelaku yang masih berstatus anak mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan SPPA, termasuk pendampingan hukum dan psikososial,” ujar Dian, Minggu (1/12).

Koordinasi dengan Berbagai Pihak untuk Penanganan Optimal

KPAI telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, Unit PPA, dan pihak terkait lainnya, seperti PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

“Langkah cepat telah dilakukan oleh penyidik Unit PPA dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan hak-hak anak dalam sistem peradilan terpenuhi,” jelas Dian.

Psikolog Forensik Dilibatkan Ungkap Motif Pembunuhan

Kepolisian juga mengonfirmasi bahwa psikolog forensik akan dilibatkan untuk mendalami kepribadian dan motif pelaku, yang berinisial MAS. AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan proses pemeriksaan psikologis membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan tertentu.

“Motif masih kami dalami. Ada asumsi yang berkembang, mungkin tekanan atau relasi yang tidak baik di keluarga, tetapi hasil resmi akan dirilis setelah proses psikologi selesai,” ungkap Gogo.

Tragedi Keluarga yang Menggemparkan

Kejadian nahas ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu dini hari. Pelaku menggunakan sebilah pisau untuk menyerang keluarganya. Selain ayah dan nenek yang menjadi korban jiwa, ibunya mengalami luka serius namun berhasil diselamatkan.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas. KPAI menegaskan pentingnya evaluasi mendalam untuk memahami penyebab tindakan ini, baik dari aspek sosial, psikologis, maupun hubungan dalam keluarga.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Operasi Mantap Praja Jaya 2024 Menjelang Pemilukada Serentak
KPK Tidak Jadi Panggil Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Kegiatan Media Nasional Selama Pilpres & Pilkada Habis Manis Sepah Dibuang.
Bupati Humbang Hasundutan  Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut
Ruas Jalan Rangkasbitung Bogor Amblas.
Pastikan Siap Pakai, Kapolres Cek Sarpras Dalmas Polres Humbahas
Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Tidak Mampu
Kapolsek Namlea,Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Contact Us