Home / Tak Berkategori

Senin, 13 Mei 2024 - 20:53 WIB

KPU Lebak Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan Untuk Pilkada Lebak 2024.

Lebak,Suara Republik News.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dan dinyatakan nihil.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan pihaknya sampai batas akhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan 12 Mei 2024 pukul 23.00 WIB tidak menerima satu pun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU setempat.Senin (13/5/2024).

Untuk Pendaftaran jalur perseorangan dibuka tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, namun tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen ke KPU Lebak.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak 2024 tidak ada peserta dari calon perseorangan.

KPU Lebak menetapkan pada Pilkada 2024 jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 68.162 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 6,5 persen dari 1.048.643 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan sebaran di 15 kecamatan.

“Kami kini menutup pendaftaran dari jalur perseorangan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati 2024,” Pungkas Dewi .(IH).

Share :

Baca Juga

Konsolidasi Ulama Ormas dan Okp Se Kecamatan Wanasalam,Menolak Adanya Bank Emok Dan Bank Kosipa Beroperasi Di Wilayah Wanasalam
Polda Maluku dan Polres Jajaran Bersama Awak Media Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat
Penambahan Kolam Ikan Dirangkileh Selesai Dibangun
Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media Menjelang Pemilu 2024
Kecamatan Kosambi Gelar Acara Persiapan Dan  Penetapan Calon   Kepala Desa PAW Salembaran Jati
Prakiraan Cuaca untuk 12 Juli 2024: Waspadai Perubahan Cuaca di Berbagai Kota
Pemkab Muba Ikuti Sosialisasi SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ
Juni-Juli Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Humbang Hasundutan

Contact Us