Jakarta, suararepubliknews.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan keyakinannya bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dapat mengalami peningkatan signifikan. Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34, menurut laporan Transparency International pada 2023, jauh dari skor sempurna 100 yang mencerminkan tingkat korupsi yang minimal.
Pidato Pelantikan dan Visi Antikorupsi Prabowo
Keyakinan Yudi ini berakar dari pidato optimis Prabowo saat dilantik sebagai presiden, di mana beliau secara jelas memaparkan visi dan langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. Yudi menyebutkan bahwa Prabowo menekankan pentingnya perbaikan sistem dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah kebocoran serta upaya digitalisasi yang bertujuan mengurangi potensi kolusi di dalam pemerintahan.
“Presiden Prabowo dengan lugas menekankan perlunya keteladanan dari pemimpin. Jika pimpinan menunjukkan integritas yang tinggi, maka akan berdampak pada budaya kerja di seluruh lapisan,” ujar Yudi, menambahkan bahwa inisiatif ini bisa membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penegakan Hukum yang Keras Terhadap Pelaku Korupsi
Dalam hal penindakan, Yudi mengapresiasi sikap tegas Prabowo terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, penegakan hukum yang keras dan sanksi yang berat merupakan langkah penting dalam memberantas korupsi.
“Prabowo menyatakan pentingnya pemiskinan koruptor dan hukuman yang berat sebagai deterrent effect untuk mencegah praktik-praktik korupsi di masa depan,” ungkapnya.
Mengajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Yudi juga mencatat bahwa Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Dari ulama hingga pemuda, semua pihak diharapkan terlibat aktif. “Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengikis praktik korupsi. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat suara kita melawan korupsi,” tegasnya.
Yudi menambahkan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo yang diharapkan dapat membawa perubahan nyata. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ini memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh anggota kabinet. Salah satu tantangan besar yang harus segera diatasi adalah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, yang dianggap vital dalam memerangi korupsi.
Masa Depan IPK Indonesia di Bawah Prabowo
Yudi optimis bahwa dengan upaya bersih-bersih pemerintahan yang sungguh-sungguh dan konsisten, IPK Indonesia dapat meningkat menjadi 45.
“Jika langkah-langkah ini dilaksanakan dengan baik, bukan tidak mungkin kita bisa melihat perbaikan dalam IPK kita ke depan,” tutupnya.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024