Jaksa dan Staf Kejaksaan Dipersiapkan Menjadi Pionir Perlindungan Data Pribadi di Era Digital
Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer pada Senin, 30 September hingga Selasa, 1 Oktober 2024 di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan agar mampu menghadapi tantangan digital, terutama terkait dengan perlindungan data pribadi.
Dr. R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN), menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang menuntut peningkatan keamanan data. “Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi sangat krusial untuk menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Narendra Jatna.
Peran Data Protection Officer dalam Menjaga Keamanan dan Kepatuhan Regulasi Data
Dalam era digital yang semakin maju, ancaman terhadap keamanan data semakin meningkat. Oleh karena itu, kehadiran Data Protection Officer (DPO) di setiap lembaga pemerintahan, termasuk di lingkungan Kejaksaan, menjadi kunci untuk melindungi informasi sensitif dan data pribadi yang ada. DPO bertugas memastikan keamanan data serta memantau kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data.
Narendra Jatna menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar para jaksa dan staf dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam menghadapi isu-isu terkait data pribadi. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan data, tidak hanya di lingkungan internal Kejaksaan, tetapi juga dalam penanganan perkara yang terkait dengan pelanggaran data di Indonesia.
Peserta Pelatihan dari Berbagai Kejaksaan Tinggi sebagai Pionir di Daerah
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia, yang nantinya akan menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di wilayah masing-masing. Diharapkan, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari, memperkuat peran Kejaksaan dalam menjaga keamanan data.
Akademisi dari Universitas Indonesia Berperan Sebagai Narasumber
Untuk memastikan kualitas pelatihan yang optimal, JAM-DATUN menghadirkan narasumber yang berasal dari kalangan akademisi Universitas Indonesia, yang memiliki keahlian di bidang perlindungan data pribadi dan regulasi terkait. Peserta diberikan pengetahuan menyeluruh mengenai regulasi perlindungan data yang berlaku di Indonesia serta praktik terbaik dalam menangani isu-isu terkait keamanan data di era digital.
Komitmen Kejaksaan dalam Perlindungan Data Nasional
Melalui pelatihan ini, JAM-DATUN berharap agar para peserta tidak hanya memahami pentingnya perlindungan data, tetapi juga mampu menerapkan konsep dan prinsip perlindungan data dalam lingkungan kerja mereka. Dengan demikian, Kejaksaan akan semakin siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang timbul seiring perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan data di Indonesia.
Pewarta: Mzr/Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024