Home / Tak Berkategori

Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:12 WIB

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

 

SuaraRepublikNews.Com, – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jum’at (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Tia Rahmania Diprediksi Melenggang Mulus Duduk Dikursi DPR RI.
Rocky Gerung Dilaporkan Atas Ucapan Kontroversial: Tuduhan Gibran Terima Setoran dari Menteri
Gandeng Smile Train, RSUD Sekayu Gelar Operasi Bibir Sumbing
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1445H/2023 Kp.Cihideung Desa Senanghati.
Sambut Lebaran, Apriyadi Boyong Paket Sembako dan THR untuk Kaum Dhuafa di Desa Lumpatan
PT BALII Terkesan tidak Kopratif dan Diduga Mengadu Domba Pihak II Desa dan Kecamatan.
Panglima TNI Terima Audiensi Dirut PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Kapolres Lebak Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dan Jauhi Pelanggaran

Contact Us