Home / Tak Berkategori

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:24 WIB

Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong: Upaya Polri Ciptakan Ketertiban, Kenyamanan, dan Keselamatan Pengguna Jalan di Cianjur

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

Cianjur, suararepubliknews.com – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Titik Strategis Operasi

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Upaya Menciptakan Ketertiban

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi oleh setiap pengguna jalan. (Stg)

Sumber: BId Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Jurusita PN Tangerang Tidak Punya Hati Nurani Keluarga Ahli Waris Berduka, Burhanudin Memaksa Tanda Tangani  Ganti Rugi
Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem
Wakil Bupati Oloan P. Nababan Sudah Daftarkan Diri Bacalon Bupati Di 3 Partai
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Meresmikan MCK Yang Dibuat Untuk Gereja Lowanom
Panglima TNI Terima Paparan Rencana Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023
Sarjana Kuburan (Sarkub) dan Pangliweutan Banten Selatan Menggelar Doa Bersama dan Istighosah di Acara Milad Pertama
Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau
Upaya Bakamla RI Terhadap Nelayan Indonesia yang Diusir Kapal Singapura

Contact Us