Home / Tak Berkategori

Selasa, 17 September 2024 - 08:04 WIB

Respon Emosional Susi Pudjiastuti Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka kembali ekspor pasir laut, melainkan ekspor sedimen laut yang berpotensi mengganggu jalur pelayaran kapal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka kembali ekspor pasir laut, melainkan ekspor sedimen laut yang berpotensi mengganggu jalur pelayaran kapal

Jakarta, suararepubliknews.com – Minggu, 15 September 2024. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membuka ekspor pasir laut setelah sempat dilarang selama dua dekade. Melalui akun media sosial X miliknya, @susipudjiastuti, Susi membagikan emoticon menangis saat memposting ulang pemberitaan mengenai kebijakan tersebut, yang telah menjadi viral dan dibagikan lebih dari 19 ribu kali oleh warganet.

Pembukaan kembali ekspor pasir laut ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024, yang merevisi kebijakan sebelumnya dan mengizinkan perusahaan untuk mengekspor pasir laut. Susi, yang selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dikenal karena kebijakan tegasnya dalam menjaga kelautan Indonesia, memberikan sinyal kuat atas ketidaksetujuannya terhadap keputusan ini.

Kontroversi Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan ini telah memicu reaksi luas, tidak hanya dari Susi, tetapi juga dari berbagai kalangan lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Walhi, Parid Ridwanuddin, mengkritik tajam kebijakan pemerintah Jokowi yang membuka kembali keran ekspor pasir laut. Parid menyebut bahwa tindakan tersebut setara dengan “menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.”

Menurut Parid, penambangan pasir laut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyusutan daratan Indonesia, terutama di daerah pesisir. Ia mencontohkan negara tetangga Singapura yang terus memperluas wilayahnya melalui reklamasi yang menggunakan pasir laut dari Indonesia. “Kerugiannya adalah selain pulau-pulau hilang, daratan Indonesia semakin mengecil, tapi daratan tetangga, Singapura, semakin meluas,” katanya.

Perebutan Izin Penambangan Pasir Laut

Setelah peraturan ini disahkan, puluhan perusahaan telah mendaftarkan izin untuk menambang pasir laut. Setidaknya 66 perusahaan saat ini tengah mengantre untuk mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah telah menetapkan tujuh lokasi pembersihan hasil sedimentasi di perairan laut Jawa, Selat Makassar, Natuna, dan Natuna Utara. Lokasi-lokasi ini termasuk wilayah perairan di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kutai Kartanegara, dan Pulau Karimun di Provinsi Kepulauan Riau.

Kebijakan ekspor pasir laut ini, meskipun dilatarbelakangi oleh kebutuhan pembersihan sedimentasi di beberapa wilayah perairan, tetap dianggap sebagai langkah yang kontroversial oleh banyak pihak. Parid Ridwanuddin dari Walhi menegaskan bahwa efek jangka panjang dari penambangan ini akan berdampak pada lingkungan dan kedaulatan negara, terutama ketika sumber daya alam Indonesia dieksploitasi untuk kepentingan negara lain.

Dampak Lingkungan dan Kedaulatan

Selain dampak lingkungan, penambangan pasir laut dikhawatirkan akan memperburuk kondisi pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia yang rawan tenggelam akibat erosi dan abrasi. “Artinya kalau pemerintah mengekspor pasir laut itu, artinya dia menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain dan ini berbahaya,” ujar Parid.

Keputusan pemerintah ini membuka diskusi yang lebih luas tentang bagaimana kebijakan lingkungan dan ekonomi harus seimbang, serta bagaimana Indonesia dapat menjaga kedaulatan wilayahnya di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan akan pembangunan infrastruktur. Reaksi emosional Susi Pudjiastuti menjadi representasi dari keprihatinan banyak pihak yang peduli terhadap masa depan kelautan Indonesia. **

Share :

Baca Juga

POLRES HUMBAHAS PAM KUNJUNGAN KERJA MENKO MARVES KE TSTH HUMBAHAS
Disparbudpora Nias Barat Juara I Stand Terbaik Pada Pameran Indonesian Toursim And Trade Investment Expo 2022
Bimtek Pelaksanaan Pembangunan Desa Berbasis Swakelola
Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
HUT Polwan ke-76: Polwan Polda Jabar Kampanyekan Stop Bullying dan Bijak Bermedia Sosial di SMKN 2 Kota Bandung
Fuad Kasyfurrahman Akan Buat Pemuda BAHAGIA Kabupaten Bogor
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan
Ops Damai Cartenz-2025 Perkuat Pendekatan Humanis lewat Patroli Dialogis di Yalimo

Contact Us