Jakarta, suararepubliknews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun untuk tahun 2025. Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta revitalisasi sarana prasarana pendidikan.
Fokus Utama Anggaran: Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Prioritas
Nadiem mengungkapkan bahwa salah satu prioritas utama dari tambahan anggaran ini adalah meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen, baik dalam bentuk tunjangan maupun sertifikasi. Alokasi ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh, karena kesejahteraan guru berbanding lurus dengan semangat dan dedikasi dalam pengajaran.
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Selain itu, alokasi anggaran juga mencakup revitalisasi sarana dan prasarana Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Nadiem menekankan pentingnya perbaikan fasilitas untuk meningkatkan daya saing universitas di Indonesia, serta pengurangan beban biaya pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rincian Alokasi Anggaran: Dukungan untuk Guru, Dosen, dan Perguruan Tinggi
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Suharti, menjelaskan rincian penggunaan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun, di antaranya Rp 2 triliun dialokasikan untuk program sekolah unggulan dan Rp 3,79 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Untuk program Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan BOPTN, total alokasi mencapai Rp 3,36 triliun. Anggaran ini mencakup tunjangan bagi 39.079 dosen sebesar Rp 172 miliar, BOPTN untuk 76 lembaga sebesar Rp 1,17 triliun, serta sarana dan prasarana PTN yang akan menyasar 76 perguruan tinggi dengan anggaran Rp 1,1 triliun.
Beasiswa dan Program Pendidikan Khusus: Dukungan untuk Mahasiswa dan Tenaga Pendidik
Kemendikbudristek juga mengalokasikan Rp 612 miliar untuk program beasiswa, seperti Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), serta program non-gelar bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik. Hal ini diharapkan dapat membantu memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu dan memperkuat kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan tambahan anggaran ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus memperbaiki mutu pendidikan, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta mendorong inovasi dalam pengembangan infrastruktur pendidikan. **