Diskominsa Kabupaten Aceh Barat Drs. Darwis, M.Si tandatangani perjanjian kerja sama BSSN terkait BSRE untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).
JAKARTA, SUARAREPUBLIKNEWS.COM – Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Drs. Darwis, M.Si menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu kemaren (8/2/2023).
Darwis mengungkapkan, Sebelumnya pada tahun 2022 Diskominsa bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menerapkan penggunaan dan pemanfaatan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) yang lebih spesifik pada penggunaan email Sanapati pada SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Kadis Kominsa yang turut di dampingi oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dedy Jefernal, ST mengutarakan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. “Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
“kedepan akan segara menerapkan sistem ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran untuk penandatanganan dokumen,” terang darwis.
penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini kata Darwis dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat termasuk dari 16 Kabupaten/Kota yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” jelas Darwis.
Keenam belas Kabupaten/Kota tersebut diantaranya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Sibolga, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Plt. Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini BSrE BSSN berkomitmen menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal guna mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya.
“Hal tersebut dipersiapkan untuk memenuhi permintaan 6 juta transaksi layanan TTE untuk Dirjen Pajak dan 2 juta transaksi layanan TTE Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya. Dengan implementasi TTE pada SPBE, diperkirakan pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran negara mencapai Rp 13 triliun ditahun 2023.” Pungkas Y.B. Susilo(Muh).