Home / Tak Berkategori

Kamis, 21 September 2023 - 19:04 WIB

13 Bungkus Ganja berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis tanaman ganja di daerah hukum Polres Lebak, Jum’at  (08/9/2023).

 

Lebak,Suara Republik News.Com.- Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis tanaman ganja di daerah hukum Polres Lebak.

 

Pelaku FA (27) berhasil diamankan di rumah Pelaku di Kp. Kicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak pada Jum’at  (08/9/2023) sekira jam 16.30 Wib.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH,MH dalam keterangan persnya membenarkan hal tersebut,

“Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Ganja di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip. Kamis (21/9/2023).

 

“Pelaku FA (27) berhasil diamankan berikut barang buktinya berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna Hitam, 1 (satu) buah plastik bekas warna hitam, 13 (tiga belas) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat Bruto 46,04 gram,” ungkapnya.

 

“Pelaku FA mengedarkan Ganja tersebut di wilayah selatan dan mendapatkan barang tersebut dari Inisial JG di daerah  Bogor yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Ngapip.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  pelaku di pidana  paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegasnya.

 

Sementara itu Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Lebak Ipda Agus RM  mengajak ke seluruh komponen masyarakat  untuk aktif bersama memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba , tentunya perlu dukungan dan keaktifan dari seluruh komponen masyarakat, selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, stop narkoba,” ajaknya.

 

(Wan/Ks)

Share :

Baca Juga

Operasi Ketupat Salawaku 2024, Kapolda: Kita wajib Layani Masyarakat Yang Mudik Dengan Baik.
Jalin MOU dengan 5 Stakeholder, Ini Pesan Kalapas Kelas I Tangerang
Kapolda Maluku Terima Audiensi Kepala BNNP Maluku, Bahas Penguatan Sinergi Pemberantasan Narkoba
Terkait Video  Viral Saat Kesalahpamahan Antara Anggota TNI dan Polri  Berakhir  dengan Damai
Semarak Deklarasi Akbar: Sachrudin-Maryono Menuju Pilkada Tangerang 2024, “Pasti Menang”
KPU Jawa Barat Imbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Segera Serahkan Materi Iklan Kampanye Media Massa
Pernyataan Sikap Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Atas Pelarangan Pembangunan Beberapa Gereja Di Cilegon
Togu M Lumbangaol Ketua DPD II KNPI Humbahas Periode 2023-2026

Contact Us