Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 September 2022 - 22:52 WIB

Kuasa hukum warga Citorek Timur saat mendampingi warga ke Polres Lebak.

Suara Republik News.Lebak- Puluhan warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polres Lebak, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH), yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Rabu (28/9/2022).

Halimah, salah seorang warga Desa Citorek Timur mengatakan, jika kedatangan dirinya bersama warga lainnya ke Polres Lebak tersebut untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dana PKH.

“Laporan ini saya layangkan kepada pihak kepolisian untuk meminta keadilan kepada kami sebagai masyarakat yang telah dibodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Halimah saat ditemui Wartawan di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Raden Elang Mulyana sebagai kuasa hukum warga Desa Citorek Timur, mengatakan jika dirinya ditunjuk untuk mendampingi warga dalam pelaporan dugaan penggelapan dana PKH di Desa Citorek Timur, yang dilakukan oleh beberapa oknum yang saat ini belum di tindak.

“Sebetulnya pemotongan ataupun penggelapan dana PKH ini sudah menjadi atensi dari Kemensos, bahkan dibeberapa wilayah juga terjadi seperti di wilayah Jawa tengah, Jawa timur sudah ada beberapa pelaku tindak pidana pemotongan ataupun penggelapan dana PKH,” kata Elang saat ditemui Wartawan dikala mendampingi warga di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Lebak ini mungkin akan kita tindaklanjuti hari ini dengan melaporkannya ke Polres Lebak. Proses hukum yang akan kita lakukan adalah melakukan pelaporan pengaduan terkait adanya dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH yang dilakukan oleh beberapa oknum yang didasari beberapaa alat bukti.

“Ini adalah aduan yang harus ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri untuk segera di lakukan penindakan. Kita melalui Polres Lebak sudah melakukan pengaduan awal, dan jika terbukti nantinya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, apakah ditemukan barang bukti serta unsur pidananya terbukti, maka akan mengetahui siapa tersangkanya”,Ucapnya.

(Iwan)

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Pemerintah Desa Ciginggang Adakan Pengajian Rutin Bulanan Tingkat Desa
Kuasa Hukum Talifati Telaumbanua Ajukan Pra-Peradilan Kapolres Nias Atas Tindakan Penahanan Terhadap Istri Pemohon, Adalah Tindakan Keliru Dan Cacat Hukum
Penurunan Jumlah Pengangguran di Indonesia, Tantangan Pasar Tenaga Kerja Masih Berat

Sumut

Bencana Alam Landa Sumatera Utara, Polri Maksimalkan Operasi SAR dan Bantuan Kemanusiaan
Disbudpar Tulungagung Akan Koordinasi dengan OPD terkait Study tour Anak Sekolah

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY Ikuti Pembukaan Sinode Besar GPI di Pematang Siantar
Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Lokasi Food Estate Hortikultura

Contact Us