Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 September 2022 - 22:52 WIB

Kuasa hukum warga Citorek Timur saat mendampingi warga ke Polres Lebak.

Suara Republik News.Lebak- Puluhan warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polres Lebak, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH), yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Rabu (28/9/2022).

Halimah, salah seorang warga Desa Citorek Timur mengatakan, jika kedatangan dirinya bersama warga lainnya ke Polres Lebak tersebut untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dana PKH.

“Laporan ini saya layangkan kepada pihak kepolisian untuk meminta keadilan kepada kami sebagai masyarakat yang telah dibodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Halimah saat ditemui Wartawan di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Raden Elang Mulyana sebagai kuasa hukum warga Desa Citorek Timur, mengatakan jika dirinya ditunjuk untuk mendampingi warga dalam pelaporan dugaan penggelapan dana PKH di Desa Citorek Timur, yang dilakukan oleh beberapa oknum yang saat ini belum di tindak.

“Sebetulnya pemotongan ataupun penggelapan dana PKH ini sudah menjadi atensi dari Kemensos, bahkan dibeberapa wilayah juga terjadi seperti di wilayah Jawa tengah, Jawa timur sudah ada beberapa pelaku tindak pidana pemotongan ataupun penggelapan dana PKH,” kata Elang saat ditemui Wartawan dikala mendampingi warga di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Lebak ini mungkin akan kita tindaklanjuti hari ini dengan melaporkannya ke Polres Lebak. Proses hukum yang akan kita lakukan adalah melakukan pelaporan pengaduan terkait adanya dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH yang dilakukan oleh beberapa oknum yang didasari beberapaa alat bukti.

“Ini adalah aduan yang harus ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri untuk segera di lakukan penindakan. Kita melalui Polres Lebak sudah melakukan pengaduan awal, dan jika terbukti nantinya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, apakah ditemukan barang bukti serta unsur pidananya terbukti, maka akan mengetahui siapa tersangkanya”,Ucapnya.

(Iwan)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

TNI Percepat Konektivitas Aceh: Proyek Jembatan Bailey Dikebut di Titik-Titik Kritis
Kejari Cilegon Tunjukkan Taji: Dua Tersangka Korupsi DLH Dijebloskan ke Rutan Serang
Awak Media Dilarang Meliput Proses Pemilihan Kades PAW Dengan Alasan Sesuai Tatib Kesepakatan
Menguak Dampak Kecanduan Judi Daring: Perangkap Otak dalam Taruhan Digital

Daerah

Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Parkir Trotoar Stasiun Batu Ceper Kota Tangerang Merasa Kebal Hukum

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Hari Buruh Nasional
Panduan Lengkap Horoskop untuk Setiap Zodiak: 21 Juli 2024

Contact Us