Home / Tak Berkategori

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:03 WIB

DPRD Humbahas Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD T.A. 2022 dan 4 Ranperda Kab Humbahas Tahun 2023

Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, SH Terima dan Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD T.A. 2022 dan 4 Ranperda Kab Humbahas Tahun 2023, (18/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com -DPRD Humbang Hasundutan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023  menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD (18/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.

Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor. Terakhir, 6 (enam) Fraksi DPRD Humbang Hasundutan membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Perindo dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.

Adapun ke- 4 (empat) ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat) ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.

Pada akhir sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggungjawab sebagai mitra kerja Pemerintah dalam menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD T.A. 2022. Terimakasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbang Hasundutan.

“Harapannya Kabupaten Humbang Hasundutan bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda ini, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dapat terlaksana pada hari ini.

Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Ketua Gerindra Cimahi Yang Juga Wakil Ketua DPRD Antar 45 Bacaleg Tidak Bawa Kader Ke KPU Kota Cimahi

Tangerang Raya

Pembangunan Padel di Palem Semi Belum Ajukan Permohonan Buka Segel ke Satpol PP Kota Tangerang
Farhan-Erwin, Pasangan Calon Wali Kota Bandung Nomor 3, Unggul dalam Survei Pilkada 2024 dengan Visi Kota Berkelanjutan
Markas Judi Online Cengkareng Terungkap: Ribuan Rekening Dikirim ke Kamboja dalam Dua Tahun Operasi
Pimpin Rakernis, Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Ke Polri
Tidak Adakah Rasa Malu Atas Komitmen,Sukaji Harus Kejar Dan Tagih Janji Riska Dewan Tulungagung
Pengkhianatan di Dalam Komdigi: Oknum Terlibat Lindungi Judi Online, Menkomdigi Tanggap Cepat

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Razia Antisipasi Curanmor, Amankan 36 Sepeda Motor

Contact Us