Home / Tak Berkategori

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:39 WIB

Diduga Kasus Tindak Pidana Kuropsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum( KPU )Bbelum Ditindak oleh Kejaksaan Negeri Buru.

Ilustrasi Hukum tindak pidana kuropsi dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah pada Komisi Pemilihan Umum( KPU ) belum ditindak Kejaksaan Negeri Buru Kabupaten Buru.rabu,9/12/2023.

Namlea,Dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) pada Komisi Pemilihan Umum( KPU ) Kabupaten Buru.rabu,9/12/2023

 

Demikian bunyi dalam surat permintaan dokumen oleh kejaksaan Negeri Buru  kepada ketua KPU Kabupaten Buru, dengan Nomor::B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang ditanda tangani Kepala kejaksaan Negeri Buru.

 

Surat tersebut dilayangkan, karena Sebelumnya,Ada  Laporan dari Masyarakat soal  dugaan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan dana Hibah pilkada kabupaten Buru Tahun 2016 dan 20217 pada KPU kabupaten Buru .Maka pada tanggal 27 September 2021 Kejaksaan Negeri Buru Melayangkan Surat Permintaan Dokumen kepada Ketua KPU kabupaten Buru dengan nomor surat B-753/0.1.14/Fd.1/09/ 2021,Yang ditanda tangani kepala Kejaksaan Negeri Buru, Mutadi,S,Ag.,SH.,MA.,MH.

 

Selanjutnya,Dalam surat tersebut meminta dokumen Sebagai berikut,

Naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD)Pra pilkada tahun 2016 Naskah perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) Pilkada tahun 2017,Dokumen Rencama Kerja dan Anggaran ( RKA ) 2016 dan 2017. Laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) Keuangan ,2016 dan 2017.dan Dokumen yang mengatur tentang jadwal dan tahapan pilkada 2017.

 

Terkait hal itu,Kepala kejari Buru, Buru, M.Hasan pakaja SH, saat ditemui diruangan setral pelayanan kantor kejaksaan Negeri Buru kepada awak media,Pakaja  menyampaikan tidak mengetahui tentang surat permintaan dokumen.yang dimaksud.

 

Sebaliknya, Ia meminta untuk melihat surat yang ditanyakan

namun permintaannya tidak, dipenuhi,Sebagai pengganti awak media memberikan nomor surat dan dicatat oleh salah satu staf ia perintahkan.

 

selanjutnya,Setelah dikroscek kebagian arsip data ternyata nomor suratnya berul ada,Akui Staf yang diperintahkan Kejari Buru.( red ).

 

Sementara Ketua KPU kab-Buru,Monir Soamolle,Saat dikonfirmasi dua kali oleh tim media ini melalui Pesan  WhatsAppnya,Soamolle tidak meresponnya

Hingga berita ini diterbtkan.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dikabarkan terdapat dugaan  temuan.Pada KPU Kabupaten  buru padatahun 2017,Senilai,Rp.

3.218.865.518.

 

Hal ini berdasarkan matriks monitoring tindak lanjut atas  hasil audit atas laporan operasional pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada pada KPU kabupaten Buru tahun 2017,yang dilakukan Inspektorat KPU RI .Ungkap salah satu sumber yang tidak mau namanya diberitakan kepada media ini.

 

Selain itu,Sumber juga mengjelaskan ditahun 2014 dan 2015 ada temuan Rp,413.

446.092.Sesuai Matriks Monitoring tindak lanjut atas laporan hasil audit operasional Pengelolaan dan peetanggungjawaban dana hibah pemilu pada KPU kabupaten Buru tahun 2014 dan 2015.Beberrnya.

 

Terkait  hal ini,Mantan Bendahara Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Buru tahun 2016 Inisial ML.

ML Dianggap menghindari saat dikonfirmasi.pasalnya pesan konfirmasi melalui WhatsAppnya telah ia terima namun tidak ditanggapinya.

 

Demikian juga dengan Inisial RH,Mantan Bendahara KPU Kabupaten Buru tahun 2014 dan 2015.RH  tidak memberikan komentar  saat ditinya atau di konfirmasi.melalui pesan WhatsApp yang dikiriim oleh tim media ini.

 

(Tim red)

Share :

Baca Juga

Maluku

Penuh Kehangatan, Pangdam XV/Pattimura Gelar Olahraga Bersama dan Farewell Party di Makodam
Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025
Jelang Lebaran Kades Tunggulsari Bagikan 2000 Parcel Ke Warganya
KRI Bung Karno – 369 Perkuat Armada RI Untuk Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia
Personel TNI – Polri Ambil Alih Situasi Kamtibmas Desa Sawai dan Rumaholat
Dihadapan Pengurus IKA-Muba, Pj Bupati Apriyadi Umumkan Tahun 2024 ini Listrik MEP Beralih ke PLN Minta Support IKA-Muba Tuntaskan Persoalan di Muba
Optimalisasi Pemulihan Aset: Sinergi TNI dan Kejaksaan untuk Penanganan Perkara Koneksitas
Pasang dan Pindah Baliho Seenak Hati,Persepsi Negatif Muncul di Masyarakat

Contact Us