Home / Tak Berkategori

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:12 WIB

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

Penyerahan Penghargaan Meritokrasi diserahkan secara langsung oleh Kepala KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) di Ballroom Hotel Marriot, Yogjakarta.

Kota Cimahi, Suara Republik News. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Anugerah Meritokrasi kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dengan poin 270.  Penyerahan Penghargaan Meritokrasi diserahkan secara langsung oleh Kepala KASN Republik Indonesia Agus Pramusinto, Kamis (7/12/2023) di Ballroom Hotel Marriot, Yogjakarta.

Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam instansinya dengan baik, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1.

Tujuan penerapan Sistem Merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2023, 143 Instansi Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan ini. 34 Instansi mendapatkan Kategori “Sangat Baik”, sedangkan 95 Instansi lainnya mendapatkan kategori “Baik”.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan bahwa penerapan Sistem Merit dalam pemerintahan sudah dilaksanakan sejak lama. Menurutnya penerapan Sistem Merit dapat menciptakan pemerintahan yang baik sesuai dengan penerapan Reformasi Birokrasi.

 

Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa saat ini Sistem Meritokrasi sedang berada di fase transisi penting dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN. Ia memastikan walau pun ada peralihan kelembagaan fungsi pengawasan Sistem Merit, namun fungsi pengawasan Sistem Merit akan terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan Meritokrasi.

Ia pun mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. “Kita harus menjadi teladan terutama menjelang pemilu serentak, untuk menunjukan pelayanan publik yang objektif, adil dan bebas dari pengaruh politik,” pesannya.

Sementara itu ditemui selepas menerima penghargaan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi yang didampingi Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih menyampaikan rasa bangganya   atas raihan yang dicapai Pemerintah Kota Cimahi. Ia mengungkapkan dengan diterimanya Penghargaan Meritokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengimplementasikan sistem penilaian ASN yang objektif.

“Dua penghargaan ini menunjukkan bahwa kita sudah mengedepankan sistem merit dengan kinerja, kompetensi dan perilaku dari semua pegawai untuk dinilai secara objektif dalam jenjang karirnya. Dan pengisian JPT juga dalam rangka untuk melihat kinerja seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi dalam berkarya dan bekerja untuk Kota Cimahi,” tandasnya. (Bid  IKPS/ Tera )

Share :

Baca Juga

Duel Sengit di Marassi: Mampukah Genoa Redam Keperkasaan Fiorentina?
Bupati Karimun Hadiri Pelepasan Puluhan Calon Jamaah Haji dari IPHI
Wabub Yudha Upacara Hardiknas Di Lingkungan Pemda OKUT
Diduga Langgar Aturan Parkir di Tangsel, Mataer Parking Beri Konfirmasi
Kunjungan Kemenpan RB dan BPS RI ke Nias Barat Monitoring Kesiapan Pembentukan BPS
Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat
Ratusan Kaum Muda Kota Cimahi Mendukung Gus Muhaimin Nyapres Pada 2024

Advertorial

Kesbangpol Kota Tangerang: Peran Tak Tergantikan Organisasi Masyarakat

Contact Us