Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 April 2024 - 11:50 WIB

Identitas Kependudukan Digital Kota Tangerang

Drs R. Irman Pujahendra Kepala Dinas  Dukcapil Kota Tangerang

Tangerang, Suararepubliknews.com – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan transaksi pelayanan publik dengan alat bantu telepon genggam. IKD memiliki beberapa fungsi yakni  mempermudah verifikasi diri tanpa bukti fisik, otentifikasi dan otorisasi identitas  pribadi.

Maanfaat Dan Keunggulan Identitas Kependudukan Digital

Terdapat file ktp elektronik dan kartu keluarga secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik ktp/kk

Terdapat menu informasi vaksin covid 19, npwp, informasi kepemilikan kendaraan, informasi bkn (badan kepegawaian nasional), daftar pemilih tahun 2024

Dalam segi keamanan aplikasi idntitas kependudukan digital dilengkapi fitur pencegahan tanggap layar sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode qr yang yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman.

Cara aktivasi identitas kependudukan digital

Download dan install aplikasi identitas kependudukan digital di google play store

daftar, isi data nik, e mail aktif dan nomor tlp aktif pada smartphone, selanjutnya klik ‘’verifikasi data’’

klik ‘’ambil foto’’ dan lakukan foto selfi untuk verifikasi wajah (lakukan foto selfie tanpa kacamata dan masker)

klik ‘’scan qr code’’ dan lakukan scan qr code kepada petugas aktifasi (yang ada di kantor dukcapil dan kecamatan)

setelah petugas aktivasi scan qr code, buka email masuk yang dikirim otomatis oleh siak terpusat identitas digital

salin dan simpan kode 6 digit yang ada pada email. tempel kode aktivasi yang sudah disalin, ketik ulang captcha, lalu klik ‘’aktifkan’’.

klik ‘’cek status’’ lalu klik ‘’masuk’’ pada tampilan ‘’masukan pin’’ ketik kode aktivasi yang ada di email.

identitas kependudukan digital berhasil diaktivasi.

“kemajuan teknologi telah memberikan banyak kemudahan sehingga berbagai layanan menjadi efisien, salah satunya identitas kependudukan digital (IKD).

transformasi digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh masyarakat ke dalam handphone berupa qr code. yang memuat data keluarga dan dokumen kependudukan serta informasi yang sudah terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK). ( Advertorial )

 

*smartphone android

Share :

Baca Juga

Meski Situasi Yang Begitu Exstrim Panwaslu Kecamatan Batabual Tetap Melakukan Tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa (PKD)
Pemangkasan Anggaran, Program Bantuan Siswa Kurang Mampu di Tulungagung Hadapi Tantangan Baru
ITDC Pastikan Tidak Gunakan Jasa Pawang Hujan untuk MotoGP Mandalika 2024, Andalkan Doa dan Iman

Tangerang Raya

Pemulangan Jamaah Haji Kloter 21 Disambut Antusias oleh Keluarga
Lebih dari 60 Anak Laki-Laki Suku Maya Kuno Dijadikan Tumbal, Termasuk Anak Kembar yang Ditemukan di Chichén Itzá

Buru

Diduga Langgar Instruksi Presiden, PT HTI WWI Masarete Camp Masih Ekspor Kayu Meranti Merah
Kabut Asap Sijago Merah Kembali Meliputi Kawasan Pertambangan Emas Tampa Ijin Gunung Botak
Rocky Gerung Dilaporkan Atas Ucapan Kontroversial: Tuduhan Gibran Terima Setoran dari Menteri

Contact Us