Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong dengan Kontraktor
Suara Republik news. Com. JAKARTA – Pembangunan proyek SD dan SMP Sekolah Terpadu di DKI Jakarta, yang dimulai pada tanggal 25 Desember 2023, masih belum selesai hingga saat ini, menuai tanda tanya besar. Proyek ini, yang didanai melalui APBD TA 2023 dengan No Kontrak 1513/PN/01.02, telah melebihi waktu yang dijadwalkan sebesar 118 hari kalender tanpa mencapai tahap finising.
Pemilik proyek, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, disebut-sebut terlibat dalam serangkaian penundaan tersebut. Pelaksana pekerjaan, KSO Arkindo Elsadai Amytas, dan konsultan Artefak Arkindo juga ikut disorot karena keterlibatannya.
Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, menyarankan media untuk menghubungi Kabid Prasardik DKI Jakarta, Budiono, untuk klarifikasi lebih lanjut.
Ketika diminta tanggapannya, Budiono menyebut adanya kompensasi terkait keterlambatan akibat kesiapan lahan. Namun, belum ada respons mengenai besaran anggaran proyek tersebut.
Pengamat Konstruksi, Lukman, menyoroti perpanjangan waktu yang diberikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta kepada kontraktor. Menurutnya, aturan perpanjangan waktu harus diikuti dengan ketegasan dalam penyelesaian proyek. Apabila tidak, Lukman menekankan perlunya intervensi aparat hukum untuk meninjau lebih lanjut hasil pembangunan yang kurang memuaskan tersebut.
Rosita
Editor : Enjelina