Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:23 WIB

10 Kecamatan Yang Akan Bergabung Dalam Pemekaran Kabupaten Cilangkahan

Provinsi Banten dikabarkan akan segera mengalami penambahan kabupaten baru sebab Kabupaten Cilangkahan akan segera dimekarkan bersama dengan beberapa kecamatan.dikutip dari YouTube Mahasiswa Geografi, Jum’at (10/5/2024)

Lebak, Suara Republik News.- Provinsi Banten dikabarkan akan segera mengalami penambahan kabupaten baru sebab Kabupaten Cilangkahan akan segera dimekarkan bersama dengan beberapa kecamatan.dikutip dari YouTube Mahasiswa Geografi, Jum’at (10/5/2024).

Nantinya, Kabupaten Cilangkahan itu akan memiliki 10 kecamatan jika dimekarkan dan membentuk kabupaten baru di Provinsi Banten.

Dari 10 kecamatan itu nanti akan masuk ke wilayah Kabupaten Cilangkahan dan keluar dari Kabupaten Lebak.

Kabarnya wacana pemekaran kabupaten baru ini sudah diusulkan.

Terdapat beberapa nama kecamatan yang nanti akan masuk ke Kabupaten Cilangkahan yang merupakan kabupaten baru di Provinsi Banten.

Dalam usulannya, pusat pemerintahan atau ibu kota akan berada di Kecamatan Malingping.

Kabupaten Cilangkahan sendiri merupakan wacana pemekaran dari Kabupateb Lebak.

Berikut ini mana saja kecamatan yang nantinya akan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilangkahan.

1.Kecamatan Malingping

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

2.Kecamatan Banjarsari.

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru, kecamatan ini rencananya akan masuk ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke kabupaten Lebak lagi.

3.Kecamatan Cijaku

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke kabupaten Lebak lagi.

4.Kecamatan Cigemblong

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak lagi.

5.Kecamatan Wanasalam.

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak lagi.

6.Kecamatan Cihara

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak.

7.Kecamatan Panggarangan

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak.

8.Kecamatan Bayah

Dalam usulan pembentukan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak akan masuk ke kabupaten Lebak lagi.

9.Kecamatan Cibeber.

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak akan masuk ke kabupaten Lebak lagi.

10.Kecamatan Cilograng

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak Provinsi Banten

Adapun yang akan menjadi pusat ibu kota kabupaten jika Kabupaten Cilangkahan berdiri yakni pusat kotanya akan berada di Malingping.

Itulah 10 Calon kecamatan yang akan masuk ke kabupaten cilangkahan yang merupakan pemekaran dari kabupaten Lebak Provinsi Banten.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

PDIP Lebih Baik Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta 2024: Pilihan Bermartabat dan Strategis
Kapolres Buru Pimpin Apel Tactical Inspection, Evaluasi Ketat Sikap dan Kelengkapan Identitas Anggota
Divisi Humas Polri Gelar Anev Konsolidasi ke-73: Perkuat Kolaborasi dengan Media dan Tingkatkan Kompetensi SDM

Daerah

Danrem 071/WK Turun Langsung, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman bagi Masyarakat ‎
Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas Antar Aparatur Pemerintahan Daerah TNI/Polri, Pemerintah Desa Dan FKDM Kecamatan
KAPolda Maluku: Jadilah Polisi Yang Renda Hati Dan Presisi
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Jakarta

Tragedi Kemanusiaan di Trotoar: Menggugat Arogansi Aparat Terhadap Penjual Es Spons

Contact Us