Home / Tak Berkategori

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:13 WIB

Puluhan Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis di Kantor Kejari Jakarta Barat

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024

Jakarta, suararepubliknews.com – Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024. Kejari Jakarta Barat, di bawah komando Hendri Antoro, menggelar Sidang Isbat Nikah sebagai bagian dari kegiatan Bakti Sosial Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sebagaimana fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30C.

Tujuan Sidang Isbat Nikah

Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro, menjelaskan bahwa Sidang Isbat Nikah bukanlah acara pernikahan massal, melainkan penetapan pernikahan suami istri yang sah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. “Ini keinginan kita semuanya untuk mengakomodir kepentingan dan keperluan masyarakat,” ujar Hendri. Sidang ini memberikan manfaat penting, seperti memperoleh buku nikah yang mempermudah pengurusan akte lahir, kartu BPJS, KK, dan KTP.

Manfaat Administratif dan Pencegahan Pemalsuan

Menurut Hendri, Sidang Isbat Nikah juga berfungsi sebagai pencegahan terhadap penyelundupan administrasi kependudukan. Misalnya, anak-anak yang ingin menjual warisan memerlukan bukti bahwa mereka adalah ahli waris yang sah. “Bukan tidak mungkin akan terjadi pemalsuan surat jika tidak ada bukti yang sah,” jelasnya.

Proses Verifikasi Peserta

Dari 28 peserta asal Kelurahan Kembangan Utara yang mendaftar, hanya 22 pasangan yang berhasil mengikuti sidang. “Ketika diverifikasi bersama dengan pengadilan agama, terungkap satu peserta masih terikat dengan perkawinan lain,” ungkap Hendri, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus ini.

Kolaborasi dan Dukungan Multi Pihak

Program Isbat Nikah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, dan Bank Syariah Indonesia. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sutikno, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asep Sontani, Kabag TU Kejati DKI Umi Kulsum, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Mendukung Program Kepastian Hukum dan Hak Keperdataan

Hendri menegaskan bahwa Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan hak keperdataannya. Setelah kegiatan ini, status perkawinan akan diakui secara hukum negara dan pasangan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, serta perubahan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta kelahiran anak, dan KTP.

Sejalan dengan Program Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Program ini sejalan dengan kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, yang sebelumnya membagikan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran bagi 92 anak-anak panti sosial di Jakarta. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung administrasi kependudukan yang tertib dan sah secara hukum.

Sidang Isbat Nikah di Kejari Jakarta Barat ini adalah contoh nyata upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan sah secara hukum. Kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga memperkuat tertib administrasi kependudukan di Indonesia. (Mzr/Stg)

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024
Jelang Operasi Ketupat Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus
Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Sumut
Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Weru
Polsek Talun Laksanakan Patroli Rutinitas Pada Malam Hari

Tulungagung

Minggu Bersahabat,Perangkat Desa Ngepoh Laksanakan Pembersihan Tepi Jalan Raya
Kuasa Hukum Talifati Telaumbanua Ajukan Pra-Peradilan Kapolres Nias Atas Tindakan Penahanan Terhadap Istri Pemohon, Adalah Tindakan Keliru Dan Cacat Hukum
Prediksi Laga Liga 1: PSBS Biak vs Malut United, Siapa Lebih Tangguh?

Contact Us