Home / Tak Berkategori

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:19 WIB

Ketua Umum FRN Serukan Pengawasan Ketat Kinerja Oknum Polisi: “Fungsikan Divpropam dan Biro Wasidik!”

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja oknum polisi yang dinilai bermasalah

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja oknum polisi yang dinilai bermasalah

Jakarta, suararepubliknews.com – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kinerja oknum polisi yang dinilai bermasalah. Hal ini ia sampaikan pada Senin (12/8/2024), menanggapi berbagai keluhan masyarakat yang terus berdatangan terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian.

Jangan Bebani Kapolri, Manfaatkan Divpropam dan Biro Wasidik

Agus Flores menyatakan bahwa keluhan masyarakat terhadap kinerja oknum polisi seharusnya ditangani langsung oleh Divisi Propam Polri dan Biro Wasidik Bareskrim Polri. Menurutnya, dengan memanfaatkan jalur-jalur ini, masyarakat tidak perlu membebani Kapolri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan oknum polisi. “Jangan beratkan Kapolri, fungsikan Divpropam Polri dan Biro Wasidik Bareskrim Polri. Kalau ada keluhan masyarakat, itu tugas mereka untuk menindaklanjuti,” ujar Agus.

Bukti Akrab: Kunci Pengaduan Masyarakat

Agus Flores juga menekankan bahwa setiap laporan yang disampaikan kepada pihak berwenang harus disertai dengan bukti yang kuat. “Saya bekerja dengan bukti akurat. Ada bukti, surat dikirim ke Propam Polri dan Karo Wasidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa setiap temuan di lapangan yang didukung oleh bukti kuat akan langsung dilaporkan melalui jalur resmi tanpa perlu banyak bicara di media.

FRN Berkomitmen: Tidak Ada Ruang bagi Oknum Polisi Bermasalah

Ketua Umum FRN juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum. “Jika ada oknum polisi yang tiba-tiba diperiksa oleh Propam atau penyidik, itu berarti temuan kami di lapangan memang valid,” ujar Agus.

Dia juga menyampaikan bahwa segala bentuk pelanggaran, termasuk yang terkait dengan tambang dan BBM ilegal, harus ditindak dengan tegas, meskipun hal tersebut melibatkan anggota kepolisian.

Soal Jenderal, Jalurnya Presiden

Agus Flores menegaskan bahwa jika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan perwira tinggi berpangkat jenderal, maka jalur pengaduan yang tepat adalah kepada Presiden Republik Indonesia. “Kalau urusan jenderal, laporannya ke Presiden Jokowi, karena jabatan jenderal tergolong jabatan politik,” jelasnya.

Dengan sikap tegas dan berkomitmen dalam mengawasi kinerja oknum polisi, FRN berharap dapat membantu membersihkan institusi kepolisian dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai integritas dan profesionalisme. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Anies Baswedan Rencanakan Langkah Politik Baru: Apakah Akan Ada Partai Perubahan?
Pemdes Simarigung Doloksanggul Gelar Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus PATB.

Tangerang Raya

Jelang Akhir Tahun, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Istighosah dan Tablig Ustaz Adi Hidayat
Kapolda Maluku Apresiasi Tinju Amatir Piala Panglima TNI 2024: Harapan untuk Atlet Harumkan Indonesia
Puluhan Personel Satgas OMP Salawaku Amankan Kampanye Murad Ismail – Michael Wattimena di Ambon
Bidan Ngadu Ke Pemkab Muba, Tak Dilantik PPPK, Minta Fasilitasi Pemkab Muba*
Pesona Puncak JOWIN: Destinasi Wisata Edukatif di Tulungagung Selatan
Pemkot Cimahi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Musim Penghujan

Contact Us