Home / Tak Berkategori

Sabtu, 11 Juni 2022 - 16:21 WIB

Bupati Karimun Hadiri Pelepasan Puluhan Calon Jamaah Haji dari IPHI

Karimun, Suararepubliknews.com – Bupati karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si menghadiri acara halal bihalal sekaligus pelepasan jamaah calon haji tahun 2022 dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Karimun di Balai Pertemuan Haji Tebing, Sabtu (11/6/2022).

Jumlah calon jamaah haji dari Pengurus IPHI Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 76 orang, mereka akan diberangkatkan ke Embarkasi Haji Batam bersama calon jamaah haji Karimun lainnya pada 14 Juni 2022 dan akan dilepas secara resmi ke tanah suci mekkah pada 15 Juni 2022 oleh Gubernur Kepri.

“76 calon jamaah haji dari IPHI Karimun ini merupakan kloter 1 gelombang 1 untuk provinsi Kepulauan Riau,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus daerah IPHI Karimun yang telah melaksanakan rangkaian bimbingan bagi para calon jamaah haji asal Karimun.

Bupati juga menyampaikan kepada seluruh calon jamaah Haji untuk menjaga kekompakan, kebersamaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada calon jamaah haji Kabupaten Karimun untuk menjaga kekompakan, kebersamaan dan tetap menjaga kesehatan melalui protokol kesehatan bahwa Pandemi Covid 19 belum menjadi Endemi dan Pandemi masih ada maka jamaah harus tetap disiplin untuk menjaga protokol kesehatan,” pungkas Bupati.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Kerahkan Polwan Amankan CFD di Kawasan Pemkab
Viral Beredar Video Warga Temukan Mobil Kepala Desa Cikaret Bermuatan Beras Bulog Diduga Akan Di Gelapkan.
Polda Sumut Bantu Warga Terdampak Banjir, Pastikan Pilkada Tetap Berjalan Lancar
Penembakan dan Serangan Artileri di Khan Younis: 129 Orang Tewas dalam Lima Hari
90 Emak-Emak di Kabupaten Serang Dilatih Tata Boga: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Lewat Program TPBIS
Kapolresta Cirebon Promosikan Ketahanan Pangan di Kebun Melon Desa Kaliwadas

Maluku

Gerakan Pangan Murah Polres Buru Disambut Antusias Warga Desa Lala
Pengedar Obat Keras Terbatas Ditangkap di Cirebon: Polresta Cirebon Amankan Ratusan Butir OKT dan Tersangka TD Terancam 12 Tahun Penjara

Contact Us