Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 November 2024 - 06:56 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan

Jakarta, suararepubliknews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum atas tindakannya menembak rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kapolri menyatakan telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tragis tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,”

ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Motif Penembakan Masih Didalami

Kapolri menekankan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena peristiwa ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar dibantu oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini.

“Apalagi kalau kemudian motifnya mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu, baik secara etik maupun pidana,” tegas Kapolri.

Propam dan Bareskrim Turun Tangan

Sebagai langkah konkret, Kapolri memastikan Divisi Propam Polri telah diturunkan untuk mendukung penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi akan ditangani dengan sanksi berat, termasuk pemecatan.

“Propam sedang kita turunkan. Kalau ada pelanggaran etik, tentu akan diproses secara etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya minta agar ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Peristiwa Tragis yang Mengguncang Institusi

Penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang Iskandar, melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, tepat di bagian pelipis dan pipi. Korban tewas di tempat akibat luka tembak tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

KPU Kabupaten Nias Gencar Melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Sistem SIAKBA Dalam Rangka Perekrutan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024
Tiga Kasus Suspect Cacar Monyet di Jakarta Barat, Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap
Akademisi Lebak Minta Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Pemilu 2024.

Daerah

Danrem Kawal Koperasi Merah Putih, Hadirkan Harapan bagi Warga
Prediksi Laga Dejan FC vs Persiraja: Duel Sengit di Stadion Kera Sakti, Siapakah yang Akan Menjaga Rekor Tak Terkalahkan?
Mbappe konfirmasi keluar dari PSG menuju Real Madrid
Kunjungan Kerja Kapolresta Tangerang Ke Polsek Pasar Kemis

Contact Us