Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 November 2024 - 06:56 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan

Jakarta, suararepubliknews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum atas tindakannya menembak rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kapolri menyatakan telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tragis tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,”

ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Motif Penembakan Masih Didalami

Kapolri menekankan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena peristiwa ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar dibantu oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini.

“Apalagi kalau kemudian motifnya mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu, baik secara etik maupun pidana,” tegas Kapolri.

Propam dan Bareskrim Turun Tangan

Sebagai langkah konkret, Kapolri memastikan Divisi Propam Polri telah diturunkan untuk mendukung penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi akan ditangani dengan sanksi berat, termasuk pemecatan.

“Propam sedang kita turunkan. Kalau ada pelanggaran etik, tentu akan diproses secara etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya minta agar ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Peristiwa Tragis yang Mengguncang Institusi

Penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang Iskandar, melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, tepat di bagian pelipis dan pipi. Korban tewas di tempat akibat luka tembak tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Manchester City Juara Community Shield Setelah Drama Adu Penalti Mengalahkan Manchester United
Pemdes Wates Salurkan BLT DD Tahap 4-6: Wujudkan Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Humbahas Hadiri Business Matching Tahap IV

Banten

Publik Mendesak Pihak Inspektorat dan BPK Segera Ambil Langkah Tegas Terkait Penyalahgunaan Dana BOS
Karyadi Sanjaya
Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama Polda Maluku: Jalankan Tugas dengan Humanis dan Profesional
Keluhan Orang Tua terkait Carut Marut Penerimaan Siswa Baru di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Austria vs Turki: Pertarungan Sengit di Babak 16 Besar Euro 2024

Contact Us