Home / Tak Berkategori

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Kapolres Humbahas Bungkam Soal OTT Dugaan Money Politik

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh personel Polres Humbahas dalam dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pilkada Humbahas 2024

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh personel Polres Humbahas dalam dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pilkada Humbahas 2024

Kapolres Humbahas Bungkam Soal OTT Dugaan Money Politik

Penyebaran Video OTT Picu Kontroversi, Oknum Satreskrim Diduga Terlibat

Humbahas, suararepubliknews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh personel Polres Humbahas dalam dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pilkada Humbahas 2024. Insiden ini memunculkan beragam pertanyaan, termasuk dugaan pelanggaran prosedur dan keterlibatan oknum tertentu dalam penyebaran video OTT.

OTT ini dilakukan oleh personel yang tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Humbahas, namun langkah tersebut memicu sorotan tajam terkait prosedur yang digunakan. Sejumlah pertanyaan penting yang diajukan awak media melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres hingga Selasa (26/11/2024) sore, belum mendapat tanggapan.

Sorotan Terhadap SOP Operasi OTT

Insan pers menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan OTT, khususnya terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Tidak Libatkan Bawaslu dan Kejaksaan: Dalam pelaksanaan OTT, tim Gakumdu Polres tidak melibatkan unsur dari Bawaslu maupun Kejaksaan, yang seharusnya menjadi bagian dari tim sesuai aturan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah operasi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  2. Surat Perintah Penangkapan dan Penggeledahan: Tidak ada informasi jelas apakah tim Gakumdu Polres telah menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan kepada para tersangka. Hal ini menjadi poin penting dalam memastikan bahwa tindakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
  3. Koordinasi dengan Pemerintah Setempat: Operasi yang dilakukan tidak diketahui melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa atau perangkat setempat, sebagaimana yang biasanya diharapkan dalam kasus yang melibatkan masyarakat.

Kontroversi Video OTT

Yang paling memicu polemik adalah beredarnya video OTT di media sosial, yang diduga direkam dan disebarkan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Humbahas. Video tersebut memunculkan dugaan ketidaknetralan tim Gakumdu, bahkan memunculkan spekulasi adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) bupati.

“Seharusnya ada pengendalian internal yang ketat agar tidak terjadi kebocoran informasi atau rekaman operasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap netralitas Polri,” ungkap salah satu pengamat politik di Humbahas.

OTT Hanya Menyasar Satu Paslon?

OTT ini juga menimbulkan pertanyaan terkait apakah operasi ini dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pasangan calon atau hanya menyasar Tim Paslon 03. Kapolres diminta memberikan jaminan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum terhadap pelaku praktik money politik.

“Jika hanya satu paslon yang menjadi target, maka ini berpotensi menimbulkan stigma negatif bahwa ada keberpihakan dari aparat penegak hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Desakan Transparansi dari Polres Humbahas

Publik menantikan klarifikasi dari Kapolres AKBP Hary Ardianto terkait berbagai pertanyaan yang diajukan. Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa tindakan hukum ini tidak merusak integritas institusi Polri serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Frans Koberty Simanjuntak, jurnalis yang turut menyampaikan pertanyaan kepada Kapolres, berharap agar institusi Polri di Humbahas mampu menangani kasus ini dengan profesional. “Kami berharap Kapolres dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya agar kasus ini terang benderang. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa Polri bekerja dengan integritas tinggi dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.

Harapan untuk Pilkada Bersih dan Transparan

Insiden OTT ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik money politik dalam Pilkada. Masyarakat berharap bahwa hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, serta aparat penegak hukum bersikap netral dalam menjalankan tugasnya.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, integritas proses demokrasi menjadi taruhan besar. Seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.

Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Polairud Polda Maluku Gelar Klinik Terapung Periksa Kesehatan Masyarakat
Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT ke-78 Korps Brimob Polri
Sidokkes Polres Garut Gelar Jum’at Berkah Berbagi, Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kebahagiaan
Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak Buka Festival dan Lomba Burung Berkicau Piala Kapolres Lebak

Banten

Seren Taun Cisungsang 2025, Mewujudkan Ikatan yang Sebenarnya
Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menyongsong Pemilu 2024
Pengurusan Administrasi Kini Mudah Diakses
Strategi Orang Tua dalam Membantu Anak Bertransisi dari SMP ke SMA

Contact Us